Swara Pendidikan (Depok) – Menyikapi konflik internal yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, PWI Kota Depok melalui pernyataan resmi Ketua PWI kota Depok periode 2024-2027, Rusdy Nurdiansyah menyatakan sikap netral, meski mengakui condong mendukung kubu HCB (Hendry Ch Bangun) karena dinilai lebih sesuai dengan ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.
Dalam pernyataan tersebut, Rusdy menyebut bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh kubu Zul dinilai tidak sah, karena tidak memenuhi syarat-syarat konstitusional sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI. Kamis (12/6/2025)
“Ada tiga alasan yang secara konstitusi dapat membuat kepemimpinan PWI kosong dan memerlukan pembentukan Plt atau KLB, yakni: meninggal dunia, terkena kasus pidana, atau mengundurkan diri,” tegas Rusdy.
Lebih lanjut, PWI Kota Depok menolak keputusan PWI Pusat versi HCB yang telah membekukan PWI Provinsi Jawa Barat dan membentuk Plt PWI Jawa Barat, karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Atas dasar keputusan dan kesepakatan bersama seluruh anggota, PWI Depok menolak mendukung Plt PWI Jabar, karena pembentukannya tidak mengacu pada prosedur yang sah menurut AD/ART,” lanjut Rusdy.
Ia juga menyinggung bahwa pembentukan Plt PWI Depok oleh pihak-pihak tertentu bukan berdasarkan niat tulus untuk organisasi, melainkan didasari oleh ambisi pribadi.
“Pengurus yang ditunjuk sebagai Plt PWI Depok bukanlah hasil dari proses demokratis, melainkan mereka yang gagal bersaing secara langsung dalam pemilihan, dan kini mengambil jalan pintas dengan menelikung proses yang sah,” tandasnya.
Menjelang Kongres PWI Pusat yang akan digelar pada 30 Agustus 2025 di Jakarta, PWI Depok menyerukan agar seluruh pihak tetap menjaga solidaritas, etika organisasi, dan semangat demokrasi, serta tidak mengorbankan pertemanan hanya demi kepentingan sesaat.
“Pemimpin yang dipilih secara demokratis tidak bisa dijatuhkan begitu saja, kecuali memenuhi tiga syarat konstitusional yang sudah sangat jelas,” tutup Rusdy. (Gus JP)