• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemkot Depok Tegaskan SPMB 2025/2026 Bebas Titip-Menitip dan Intervensi

by SWARA PENDIDIKAN
27 May 2025
in BERITA UTAMA, Info Pendidikan
0
Pemkot Depok Tegaskan SPMB 2025/2026 Bebas Titip-Menitip dan Intervensi

Wali Kota Depok, Dr. Supian Suri tengah mendatangani komitmen bersama pelaksanaan SPMB. (Foto doc. Harlis/SP).

Swara Pendidikan (Kota Depok)– Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tidak akan ada lagi praktik titip-menitip siswa. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang berlangsung di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (26/5/2025).

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok. Saya tegaskan bahwa dalam proses SPMB kali ini tidak ada titip-menitip. Semua kewenangan dan keputusan ada di tangan panitia, dan saya tidak bisa membantu apa pun,” kata Wali Kota Supian Suri dengan tegas.

Penandatanganan komitmen tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Ketua Komisi B DPRD Depok, H. Hamzah, Ketua Komisi A dan Komisi C DPRD Depok, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, Plt. Sekretaris Dinas Hendy Astriono, Kabid Pembinaan SMP, Kasi Kurikulum M. Yusup, serta Kasi GTK Safrudin.

BACA JUGA

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

Komitmen bersama ini merupakan langkah nyata Pemkot Depok dalam menghadirkan sistem pendidikan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan, sekaligus merespons berbagai keluhan masyarakat terkait praktik-praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa baru.

“Semua keputusan dalam SPMB tahun ini berada sepenuhnya di tangan panitia sesuai regulasi yang berlaku. Kami tidak bisa memaksakan agar semua siswa bisa masuk sekolah negeri. Jika dipaksakan, maka kualitas pendidikan yang diterima juga bisa terdampak. Semuanya harus disesuaikan dengan kapasitas dan daya tampung sekolah,” jelas Supian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung dunia pendidikan dengan mendorong prestasi, bukan dengan cara-cara yang mencederai sistem demokrasi dan mencoreng integritas proses SPMB.

Dalam isi surat pernyataan komitmen bersama tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, bebas pungutan liar (pungli), bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), berkeadilan, serta tanpa intervensi apa pun, termasuk pungutan tidak sah saat proses pendaftaran ulang.

Dengan komitmen ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kota Depok dapat menjadi contoh praktik baik penerimaan siswa yang menjunjung tinggi integritas dan kualitas pendidikan. (Harlis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar
KABAR DAERAH

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

by SWARA PENDIDIKAN
29 December 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) — Libur sekolah bukan libur belajar menjadi...

Read more
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0
Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

27 December 2025
0

Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

26 December 2025
0
Next Post
Madrasah Cerdas Era Digital Dari Birokrasi ke Algoritma: Lompatan Cerdas Menuju Madrasah Masa Depan

Madrasah Cerdas Era Digital Dari Birokrasi ke Algoritma: Lompatan Cerdas Menuju Madrasah Masa Depan

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In