Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– 67 siswa kelas XI Jurusan Pemasaran SMK Darul Ulum Bojongsari mengikuti sidang hasil Uji Praktik Kerja Industri (Prakerin) pada Senin (19/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi setelah para siswa menyelesaikan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung sejak awal tahun.
Kepala Program Keahlian Pemasaran, Sri Gustina, S.Pd menjelaskan sidang ini merupakan tahap lanjutan setelah siswa dinyatakan selesai dan lulus dari tempat mereka melaksanakan PKL.
“Setelah dinyatakan selesai PKL oleh tempat magang masing-masing, para siswa wajib mengikuti sidang hasil uji prakerin. Ini menjadi syarat penting untuk mendapatkan sertifikat yang akan digunakan sebagai kelengkapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di kelas XII nanti,” kata Sri.
Para siswa ditempatkan di berbagai lokasi industri dan pusat perbelanjaan yang telah bekerja sama dengan sekolah, seperti Ramayana Parung, 15 siswa. Ramayana Ciputat, 17 siswa. Hypermart, 10 siswa, Hyfresh Supermarket, 5 siswa. SuperIndo, 6 siswa, dan Indo Grosir, 14 siswa.
Kegiatan PKL sendiri dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung sejak 2 Januari hingga 30 Maret 2025. Setelah PKL berakhir, siswa diwajibkan menyusun laporan individu berupa jurnal kegiatan yang telah dilengkapi tanda tangan dari pembimbing industri, serta membuat presentasi dalam format PowerPoint.
“Setiap siswa mempresentasikan hasil kegiatan mereka selama PKL, mulai dari profil perusahaan, aktivitas harian, hingga pembelajaran yang mereka dapatkan di tempat kerja. Presentasi dilakukan secara individu di hadapan tim penguji,” jelas Sri.
Tim penguji dalam sidang ini dibagi menjadi tiga fokus penilaian, yaitu aspek digital (pembuatan PowerPoint), kelengkapan dan kualitas jurnal kegiatan, serta pemahaman siswa terhadap materi inti yang didapat selama PKL.
Sri mengungkapkan nilai minimal yang ditargetkan adalah 80 sebagai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Siswa yang berhasil memenuhi atau melampaui nilai tersebut akan dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat Prakerin.
“Bagi siswa yang belum mencapai nilai tersebut, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial atau menyelesaikan tugas tambahan,” pungkasnya. (Amr)