K3S Tapos Dapat Penyuluhan Hukum Pertama dari STIH Prof. Gayus Lumbuun

by Redaksi
0 Komentar 8 Pembaca

Kepala sekolah dari SDN di wilayah Tapos sedang mengikuti Penyuluhan hukum dari STIH Prof. Gayus Lumbuun pada Rabu (22 Januari 2025)

Swara Pendidikan (Tapos, Depok)- Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tapos menjadi yang pertama mendapatkan penyuluhan hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun pada Rabu (22 Januari 2025) di aula SDN Sukatani 4.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Depok dan STIH Prof. Gayus Lumbuun Jakarta Selatan, yang bertujuan memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi para kepala sekolah di Kota Depok.

Menurut Ketua K3S Tapos, Sumiati, M.Pd, penyuluhan perdana ini diikuti oleh kepala sekolah dari SDN di wilayah Tapos.

“Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar dan sangat bermanfaat. Kami banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman terkait dengan masalah hukum yang dapat terjadi di lingkungan sekolah,” ucap Sumiati yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Sukamaju Baru 2.

Sumiati berharap penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kepala sekolah, sehingga mereka dapat menjalankan peran mereka dengan lebih profesional dan dapat menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul di lingkungan pendidikan dengan bijaksana.

“Terima kasih atas arahan advokat dari STIH Prof. Gayus Lumbuun. Penyuluhan dan bimbingan hukum yang diberikan akan sangat berguna bagi kami. Kami jadi lebih memahami hak dan kewajiban kami sebagai kepala sekolah, serta dapat bekerja dengan lebih profesional dan nyaman,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala SDN Sukatani 7, Screen Listina menyatakan bahwa setelah mengikuti penyuluhan, dirinya kini lebih memahami bagaimana bersikap secara profesional ketika menghadapi masalah hukum.

“Kami belajar bagaimana merespons masalah hukum dengan bijak, salah satunya dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN Cimpaeun 3, Rina Hastarita juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyuluhan hukum yang diberikan. “Kami merasa senang bisa mendapatkan pencerahan dan pengetahuan mengenai aspek hukum. Ini sangat penting bagi kami agar bisa menjalankan tugas dengan lebih baik,” kata Rina. (NJ Saputra)

 

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!