
Swara pendidikan (Bojongsari, Depok)- Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari berjalan lancar. Di SD Negeri Bojongsari 01, siswa dilarang membawa handphone selama pelaksanaan ujian.
Panitia PSAJ, Eka Rohendi, mengatakan pelaksanaan ujian atau PSAJ diselenggarakan serentak di masing masing SD.
“Di SDN Bojongsari 01 Jumlah peserta ada 173 siswa,” ujarnya. Rabu (15/5/24).
Dalam ujian, lanjut Eka, siswa tidak boleh membawa handphone, karena diawasi oleh masing masing guru.
“Jadi siswa dilarang bawa handphone,” katanya, sambil menujukkan handphone siswa yang disita.
Dia menambahkan, PSAJ dilaksanakan sejak Senin-Jumat, 13-17 Mei 2024 dengan 9 mata pelajaran. Selain itu ada juga ujian praktik, namun terlebih dulu sudah dilaksanakan.
“Bagi siswa tak masuk karena sakit diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan,’ imbuhnya.
Dia berharap siswa lulus dengan nilai memuaskan sehingga bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Hal yang sama juga berlangsung di SD Negeri Sawangan 01 pelaksaan PSAJ diikuti 140 siswa kelas 6 dengan menempatkan 7 ruang kelas.
Kepala UPTD SDN Sawangan 01, Andas Suhenda mengungkapkan pelaksanaan ujian berjalan lancar tidak ada kendala, karena soal dibuat dari sekolah oleh masing masing guru.
Selama pelaksaanan ujian, ruang ujian dijaga dua pengawas yang merupakan guru setempat, kata Andas, jika ada siswa tidak masuk karena sakit akan diberikan ujian susulan.
Sementara itu, di SDN Pengasinan 01, pelaksanaan PSAJ berjalan lancar. “Kebijakan sekarang soal dibuat oleh guru masing-masing sekolah,” kata Kepala UPTD SDN Pengasinan 01, Abdul Kholik saat ditemui disela PSAJ.
Dia berharap, siswa lulus seratus persen dengan nilai terbaik sehingga siswa bisa melanjutkan kejenjang berikutnya.
Sebelumnya pada Selasa (14/5/2024) pelaksanaan PSAJ di SDN Bedahan 04 perbatasan Depok-Kp Ceringin Desa Ragajaya, Kabupaten Bogor berjalan lancar.
Menurut Irda Septirayuda, panitia ujian, pelaksanaan PSAJ sesuai jadwal berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
“Soal dibuat Gugus 2, diantaranya SDN Bedahan 01, 02, 03 dan 04, kemudian SDN Pengasinan 01 dan 03,” pungkasnya. (Dib)