Swara Pendidikan (Tapos, Depok)- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam kepercayaan konsumen, kantor UPT Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok melakukan tera alat ukur timbang para pedagang di pasar tradisional berstandar nasional Indonesional (SNI) pada Selasa pagi, 23 April 2024.
Ditemui di kantornya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perdagangan dan Industri ( Disdagin) Pasar Sukatani, Tri Handoko menjelaskan kegiatan tera alat ukur timbangan para pedagang itu bekerjasama dengan UPT Meterologi Disdagin Kota Depok.
” Ada sekitar 60 unit alat ukur timbangan baik yang timbangan manual maupun digital milik para pedagang tadi pagi sudah dilakukan tera oleh petugas penera,” kata Tri Handoko.
Kegiatan tera di Pasar Sukatani itu, menurut Tri, dipimpin langsung Kepala UPT Meterologi Kota Depok. Adapun tujuan kegiatan tera untuk memberikan rasa kepercayaan kepada konsumen terhadap kualitas alat ukur timbangan yang dipakai para pedagang di Pasar Sukatani.
“Jadi para konsumen tidak merasa ragu dan menghilangkan rasa ketidak percayaan para konsumen terhadap timbangan pedagang di Pasar Sukatani,” tandas Tri.
Keuntungan bagi pedagang, lanjutnya, para konsumen semakin percaya berbelanja di Pasar Sukatani. “Bagi UPT Pasar Sukatani akan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di Pasar Sukatani. Selain itu juga tera alat ukur timbangan menjadi dokumentasi syaratnya Pasar SNI, kebetulan Pasar Sukatani selama ini berstatus SNI,” pungkasnya.
Pewarta : Jaya
Editor : NJ Saputra