Selasa, Maret 11, 2025

BLHD KOTABARU BELUM PUNYA LABORATORIUM

Haris Mufasi : “Kami bertekad, 2017 BLHD Kotabaru sudah memiliki Laboratorium”

Ir. Haris Mufasi, M.Si , Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kotabaru
Ir. Haris Mufasi, M.Si , Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kotabaru

SWARAPENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Sumber  Daya Alam yang sangat besar yang dimiliki oleh Kabupaten Kotabaru sangat menarik pengusaha dari luar untuk menanamkan investasinya di Kabupaten ini. Perkebunan Sawit dan bidang pertambangan menjadi primadona para investor dari luar untuk membuka usaha di Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini. Disatu sisi maraknya para investor yang membuka perkebunan sawit dan pertambangan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kotabaru, namun disisi lain juga terjadi kerusakan alam yang diakibatkan oleh pembukaan lahan tersebut.

Badan Lingkungan Hidup Daerah Kotabaru yang menjadi salah satu pioner dalam permasalahan lingkungan hidup, juga turut serta dalam pendidikan tentang lingkungan hidup. Salah satunya adalah program Sekolah Adiwiyata. BLHD Kotabaru memberikan pembinaan terhadap sekolah – sekolah Adiwiyata di Kotabaru dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru. Bahkan baru-baru ini BLHD juga sudah memberikan binaan kepada Madrasah Aliyah Negeri Kotabaru yang siap menuju Sekolah Bebas Sampah 2018 serta dipersiapkan untuk menjadi Sekolah Mandiri Adiwiyata Nasional.

Terkait dengan kegiatan-kegiatan Sekolah Adiwiyata, BLHD selalu berkoordinasi juga dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Cipta Karya tentang pemasalah sampah dan Dinas Kehutanan untuk bantuan bibit yang akan dibagikan kepada sekolah-sekolah yang ikut dalam program Adiwiyata.

Dalam wawancara khusus dengan wartawan Swara Pendidikan.co.id di ruang kerjanya pada Jumat (29/4/2016) Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kotabaru, Ir. Haris Mufasi, M.Si yang didampingi Kepala bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Alfader, SP serta Kepala bidang Penataan Lingkungan dan Amdal Hendra Indrayana, S.STP.,MIP, mengatakan bahwa banyaknya kerusakan hutan yang diakibatkan oleh pembukaan lahan, bukan kewenangan BLHD, tetapi bila terjadi pencemaran maka BLHD akan segera menyikapinya. Namun demikian BLHD tetap berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan.

Kabid Penataan Lingkungan dan Amdal Hendra Indrayana menambahkan, banyaknya perusahaan juga akan berdampak pada banyaknya kerusakan. Oleh karena itu, sebelum dikeluarkan ijin oleh BLHD dari sisi tata lingkungan dan amdal, BLHD memberikan batasan dan pengawasan dalam bentuk kajian kepada pihak perusahaan agar sebelum melakukan kegiatan perlu dikaji dulu dokumen amdalnya.

“Sebab di Indonesia sekarang ini banyak perusahaan tambang yang bukan underground. Bila  bila tidak mengikuti kajian -kajian yang sudah dibuat, akan banyak kerusakan yang terjadi,” terang Hendra.

“Ada beberapa kreteria yang diawasi sesuai amdal yang dimiliki, antara lain, pengawasan ijin penaatan, limbah cair, udara dan B3 dan lahan rusak berdasarkan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” sambung  Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Alfader.

Menanggapai BLHD yang belum memiliki Laboratorium padahal kab. Kotabaru banyak memiliki perusahaan dibanding dengan Kabupaten tetangga yang notabene adalah anak dari Kabupaten Kotabaru. Kepala BLHD Kotabaru, Ir. Haris Mufasi, M.Si menjawab.

“ini merupakan pertanyaan banyak pihak, baik BLH Provinsi maupun dari Kementerian. Kami bertekad, 2017 BLHD Kotabaru sudah memiliki Laboratorium, dan tahun 2016 ini sudah kita upayakan perencanaannya,” ujar Haris.

Haris mengakui, laboratorium merupakan jantungnya BLHD, “Kalau ini tidak ada maka apapun yang dilakukan tidak akan maksimal. Bupati juga sangat mensuport pembangunan ini, begitu pula dengan DPRD, BPKAD dan Cipta Karya mendukung sepenuhnya pembangunan laboratorium. Yang menjadi kendala adalah masalah lahannya karena Laboratorium dengan perkantoran BLHD harus includ agar mudah dalam pengawasan,” terang Haris.

“Dengan tidak adanya laboratorium ini, dari segi pendapatan, Kotabaru rugi, karena semua perusahaan yang ada di Kotabaru harus melakukan test laboratorium di daerah tetangga. Ini yang kami sayangkan,” lanjutnya.

Masih Haris, di Kalimantan Selatan hanya Kotabaru yang tidak memiliki laboratorium. Ini merupakan satu kerugian. Namun BLHD tetap memberikan pelayan yang cepat bila ada permasalahan yang terjadi. Namun seandainya Kotabaru sudah memiliki laboratorium sendiri maka pelayanan akan lebih cepat bila ada permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi. Begitu pula dari segi PAD, dengan adanya lab akan memberikan masukan PAD bagi Kotabaru, yang sementara ini Kotabaru harus ke Tanah Bumbu untuk melakukan tes lab.

Disinggung masalah tidak dipasangnya indikator kualitas udara yang ada, Alfader menjelaskan, sebenar ada dan ini kerjasama dengan Provinsi, namun tidak bisa dipasang karena provinsi yang mengatur. Namun 2016 ini KLH yang akan langsung mengirim alatnya untuk 4 titik, “2 diperkantoran, 1 di pasar dan 1 di kawasan industri PT. Golden Hope.”

“Kita sebagai instansi yang menangani lingkungan, kita ingin lingkungan ini bebas dari polusi, bebas dari pencemaran, bersih dan indah sesuai dengan visi dan misi Bupati, karena Bupati sangat konsen dengan masalah lingkungan,” kata Ir. Haris Mufasi, M.Si mengakhiri wawancara. (deddyamier/thalita)

Jajaran BLHD Kotabaru, (kika) Alfader,Sp (kabid Pengendalian dan pencemaran Lingkungan), Ir. Haris Mufasi,M.Si (Kepala BLHD Kotabaru), Hendra Indrayana, S.STP.,MIP (kabid Penataan Lingkungan dan AMDAL)
Jajaran BLHD Kotabaru, (ki-ka) Alfader,Sp (kabid Pengendalian dan pencemaran Lingkungan), Ir. Haris Mufasi,M.Si (Kepala BLHD Kotabaru), Hendra Indrayana, S.STP.,MIP (kabid Penataan Lingkungan dan AMDAL)
RELATED ARTICLES

Most Popular