• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

ANAS MULAI SOROTI GEDUNG-GEDUNG TUA

by
24 September 2020
in METROPOLITAN
0
ANAS MULAI SOROTI GEDUNG-GEDUNG TUA

rapat paripurna di gedung dewan banyuwangi

SWARA PENDIDIKAN.CO.ID (BANYUWANGI, JAWA TIMUR)–Dalam rangka Melindungi bangunan bersejarah diwilayah kabupaten Banyuwangi, pemerintah kabupaten Banyuwangi mengajukan rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) Wilayah Perkotaan Banyuwangi. Dalam rapat kerja daerah (raperda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu Diruang sidang paripurna DPRD kabupaten Banyuwangi  berlangsung lancar sesuai agenda, bahkan dengar pendapat fraksi fraksi yang ada di DPRD  beberapa waktu lalu mengamini rencana kerja tata kota yang kondisinya saat ini diperlukan karena kalau cagar budaya Hortage utamanya bangunan bangunan tua yang ada bisa dipastikan akan punah dan hancur. Acara dengar pendapat antara pemda dan anggota DPRD dipimpin langsung ketua DPRD Jhoni Subagyo dari fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB).

Raperda ini, mengimplementasikan rencana pemerintah untuk mengoptimalkan sejumlah lahan yang tidak optimal, termasuk di dalamnya ada bangunan heritage yang bisa dipoles menjadi lebih fungsi dan bernilai ungkap Bupati Banyuwangi Dengan nantinya berstatus sebagai cagar budaya, maka bangunan tersebut akan terhindar dari pembongkaran dan perusakan karena dilindungi perda.

“Bangunan-bangunan tersebut akan kami tata, kelola, dan kami rancang ulang peruntukannya,” ujar Anas.

BACA JUGA

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

Perlindungan terhadap bangunan bersejarah ini, kata Anas, akan diberlakukan bagi aset baik milik daerah, maupun pihak lain. Dikatakan Anas, sejumlah bangunan heritage di Banyuwangi yang akan ditata dalam waktu dekat antara lain bangunan Inggrisan peninggalan kolonial Belanda,saat ini kondisi bangunan bekas pabrik minyak goreng Naga Bulan, Gedung Juang, dan eks kantor dan rumah dinas pengadilan negeri.

“Seperti Naga bulan, meskipun bangunan itu milik orang lain, bila sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka tidak bisa dirobohkan seenaknya. Justru, akan kami poles dan berikan nilai tambah pada bangunan-bangunan itu,” kata Bupati Anas.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Mujiono mengatakan penataan kawasan dan bangunan lawas ini akan dilakukan dengan melibatkan arsitek nasional. Seperti Yori Antar, Adi Purnomo dan Sufie untuk mendesain bangunan heritage ini.

“Kami sudah diskusi sedikit dengan arsitek tersebut tentang memfungsikan ulang bangunan bersejarah ini. Misalnya, Naga Bulan bila memungkinkan dijadikan pusat wisata kuliner. Bangunan itu akan ditata dan didesain ulang interiornya, tanpa harus merobohkan bangunannya. Rencananya Inggrisan akan kami ajukan sebagai cagar budaya, sementara Gedung Juang dan eks rumah dinas PN dijadikan museum,” ujar Mujiono.

Terkait aset yang bukan milik daerah, pemkab akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pemiliknya.

“Sebagai langkah awal, kami akan mengurus bangunan ini, jika diharuskan sewa atau ruislag (tukar menukar) akan kami lalui juga proses ini. Sekaligus membahas peruntukan dan fungsi bangunan ini nantinya,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga kabupaten Banyuwangi, Mujiono.‎ (Iriek)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?
EDU INFO

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang...

Read more
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0
Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0
Next Post
KAPOLRES BANYUWANGI ROTASI JAJARAN DIBAWAHNYA

KAPOLRES BANYUWANGI ROTASI JAJARAN DIBAWAHNYA

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In