Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Mulai tahun 2020, jumlah Sekolah Dasar Negeri di Depok bakal berkurang menjadi 221 SD dari sebelumnya 246 SD Negeri yang ada diseluruh wilayah Kota Depok.
Adanya pengurangan sejumlah sekolah disetiap kecamatan ini terkait penggabungan (regrouping) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar Negeri yang rencananya mulai efektif pada Tahun Pelajaran 2020/2021.
Perwa Nomor 43 Tahun 2018
Tujuan penggabungan ini didasari kajian dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Depok.
Kepala seksi (Kasi) Pembinaan Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Depok, Dadi Mulyadi, SPd, mengatakan bahwa penggabungan sejumlah sekolah di Kota Depok sudah dimulai sejak 2018.
“Awalnya dari 273 SD Negeri se Kota Depok, kemudian di tahun 2019, di merger menjadi 246 sekolah, dan di 2020 ini, ada 23 titik yang akan di merger, sehingga nantinya total SD Negeri di Kota Depok tinggal 221 SD Negeri,” ungkapnya.
Kajian dan Tujuan Penggabungan
Berdasarkan data yang kami peroleh, dasar kajian penggabungan (regrouping) UPTD Sekolah Dasar Negeri, diantaranya. 1) Sebaran jumlah Siswa yang tidak berimbang dan merata, 2) Kebutuhan Guru, tenaga Administrasi dan Penjaga Sekolah,3) Kebutuhan sarana dan prasarana alat pendukung Pembelajaran, 4) Kebutuhan sarana Lapangan Upacara dan Olahraga, 5) Kebutuhan ruang Terbuka Hijau.
Selain itu disebutkan bahwa, tujuan penggabungan (Regrouping) untuk, 1) Mewujudkan Sekolah Unggul, Nyaman dan Religius, 2) Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, 3) Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau dan Serapan Air, 4) Meningkatkan Penataandan Layanan Pendidikan Prima, 5) Efektifitas kinerja Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, 6) Memenuhi kebutuhan Tenaga Pendidik (Guru) dan Kependidikan, 7) Efisiensi biaya untuk keperluan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penggunaan Anggaran Operasional Sekolah dapat tertata dengan baik, serta, 8) Program dan Visi Misi Sekolah yang lebih terarah dan lebih efektif dalam pencapaian program pembelajaran.
Data yang kami himpun menyebutkan bahwa jumlah SDN yang di merger tahun 2020 ini sebanyak 48 sekolah Negeri yang tersebar di 11 Kecamatan. Diantaranya, Sukmajaya (17 SD), Cimanggis (8 SD), Cilodong (4 SD), Sawangan (2 SD), Pancoran Mas (11 SD), Bojongsari (4 SD), dan Beji (2 SD). (Agus)
Berikut Penggabungan Sejumlah Sekolah Dasar Negeri di 11 Kecamatan
Sumber Data : Dinas Pendidikan Kota Depok