Pemkot Depok Luncurkan Sekolah Ayah Bunda

by Redaksi
0 Komentar 342 Pembaca

Ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 5 kali, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Sekolah Ayah Bunda, Selasa (16/07/19).

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna mewujudkan Kota Ramah Keluarga di Depok dengan diluncurkannya sekolah Ayah Bunda yang di inisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Anak Perempuan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), diapresiasi Walikota Depok, Muhammad idris.

Hal itu disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan Sekolah Ayah Bunda di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (16/07/19).

Munurut Idris, keberadaan Sekolah Ayah Bunda merupakan upaya pemerintah mencegah terjadinya kekerasan anak. Sebab anak menjadi bagian penting dalam rumah tangga, dan menjadi aset bangsa yang berharga.

“Kehebatan suatu bangsa dimulai dari unit terkecil keluarga. Saat keluarga sudah kokoh maka bisa menjadi solusi dari permasalahan bangsa,” ujar M. Idris.

Dikatakan Idris, karena bersifat sosial, warga yang ingin mengikuti program ini tidak akan dipungut biaya atau gratis, karena dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Untuk gelombang pertama akan dibuka untuk 25 pasang ayah dan bunda dengan usia di bawah 45 tahun. Kita juga akan hadirkan pembicara yang berkompeten, mulai dari psikolog, pakar parenting, hingga tokoh ayah nasional seperti ayah Irwan Rinaldi. Lalu  peserta akan diberikan kesempatan berbagi pengalaman dalam mengasuk anak. Selama mengikuti program ini pesertanya tidak dipungut biaya alias gratis,” papar Idris.

“Harapannya pasangan yang sudah mengikuti program ini, ilmunya bisa ditularkan ke orang-orang sekitarnya. Agar terwujud Ketahanan Keluarga yang kokoh di Kota Depok,” pungkasnya.

Selain launching Sekolah Ayah Bunda,  acara juga di isi dengan talk show bertajuk , “Ayah Bunda Berdaya, Anak Bahagia”. (gus)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!