
SWARAPENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Kegiatan Pelaksaan Program Rehabilitasi untuk pengguna narkotika yang di mulai dari tanggal 18 Juli 2016 hingga 16 Oktober 2016, yang diikuti oleh 40 narapidana peserta rehabilitasi yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru di Ruang Rawat Inap Blok Khusus residen/peserta dengan kapasitas 40 orang.
Dari 40 narapidana peserta rehabilitasi 15 narapidana peserta rehabilitasi sudah selesai menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIB Kotabaru, sedangkan 25 narapidana lainnya masih menjalani masa pidananya.
Kegiatan rehabilitasi ini mencakup Asesmen dan Rehabilitasi. Dalam kegiatan Rehabilitasi ada beberapa kegiatan yang wajib diikuti oleh peserta rehabilitasi antara lain evaluasi fisik dan psikis serta program inti yang antara lain olahraga dan rekreasi serta sesi keagamaan. Rehabilitasi ini dilaksanakan bertujuan untuk membantu pecandu narkotika keluar dari ketergantungan.
Acara yang ditutup secara resmi oleh Ketua Badan Narkotika Propinsi, Arnowo, SH.,MSi, pada hari Jumat 14/10/16, di Lapas Kelas IIB Kotabaru ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ir. Burhanudin, Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, Dan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Agus Praptopo Budi Sarjono, Kadiv Lapas Kalimantan Selatan, Harun Suliyanto, Ka Lapas Kelas IIB Kotabaru, Bambang Triharjono, Kodim 1004 Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dinas Kesehatan Kotabaru, BNNK Kotabaru, para instruktur, perawat serta peserta rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Propinsi Kalimantan Selatan, Arnowo, SH.,MSi dalanm keterangan persnya menegaskan pentingnya peran serta keluarga sebagai ujung tomabk untuk menghindari generasi muda terjerat dalam lingkaran narkoba. (deddy@mier)
link video nya: