
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan penggabungan (regrouping) sebanyak 26 Sekolah Dasar Negeri menjadi 12 Sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Suhyana saat sosialisasi re-regrouping di SDN Depok Baru 8, Selasa (06/04/21).
“Rata-rata sekolah yang digabungkan berada pada satu lingkungan. Lokasinya tersebar di 7 Kecamatan. Yakni, Beji (5 SDN), Limo (2 SDN), Cipayung (2 SDN), Pancoran Mas (4 SDN), Tapos (2 SDN), Cimanggis (5 SDN), dan Sukmajaya (6 SDN),” rinci Suhyana.
Dia menambahkan, regrouping ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kualitas dan mutu pendidikan serta penataan terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Hal ini juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 421/012/Kpts/Disdik/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Tim Pelaksana Penggabungan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Depok,” jelas Suhyana.
“Intinya, penggabungan ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, sehingga nantinya hanya ada satu manajemen, satu komando dalam pengelolaannya,” tandasnya.

Tempat yang sama, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kec. Pancoran Mas, Anwar Sanusi bersyukur dengan adanya penggabungan yang dilakukan oleh Disdik.
“Koordinasi dengan kepala-kepala sekolah menjadi lebih mudah, dan kepsek juga lebih semangat,” ujarnya.
Dia juga berharap setelah adanya penggabungan ini ada perkembangan baru serta ada peningkatan dari sisi mutu dan layanan pendidikan.
“Saya juga berkeinginan sekolah-sekolah di Pancoran Mas, yang awalnya 26 SD Negeri sekarang menjadi 24 SD Negeri bukan sekolah kecil lagi. Artinya sekolah sudah golongan A atau B semua,” ujar K3S SD Kec. Pancoran Mas, Anwar Sanusi.
Sementara itu Ketua Komite SD se Kota Depok, Drs. H. Suwarno Mustopa mendukung kebijakan penggabungan sekolah oleh disdik.
“Dengan adanya penggabungan ini, khususnya di SDN Depok Jaya 5 dan SDN Depok Baru 8 ini akan lebih meningkat lagi mutunya,” ujar H. Suwarno.
“Harapan kami dengan adanya kebijakan Disdik Kota Depok, seluruh wali murid dan juga warga masyarakat mendukung kebijakan ini. Hal ini tentunya demi peningkatan mutu pendidikan dan juga demi masa depan siswa didik,” ujar Lurah Herman menambahkan.

Berikut 26 Sekolah Dasar yang dilakukan penggabungan.
Kecamatan. Beji
SDN Beji 6 dan SDN Beji 7 induknya di SDN Beji 6
SDN Beji Timur 1, 2, dan 3 induknya di SDN Beji Timur 1
Kecamatan Limo
SDN Grogol 1 dan 3 induknya di SDN Grogol 1
Kecamatan Cipayung
SDN Ratujaya 3 dan 4 induknya di SDN Ratujaya 3
Kecamatan Pancoran Mas
SDN Depok Baru 2 dan 5 induknya di SDN Depok Baru 2
SDN Depok Baru 8 dan SDN Depok Jaya 5 induknya di SDN Depok Baru 8
Kecamatan Tapos
SDN Sukamaju Baru 2 & 3 induknya di SDN Sukamaju 2
Kecamatan Cimanggis
SDN Pasir Gunung Selatan 1 dan 3 Induknya di SDN Pasir Gunung Selatan 1
SDN Tugu 6, 8, dan 11 induknya di SDN Tugu 6
Kecamatan Sukmajaya
SDN Mekarjaya 5 dan 6 induknya di SDN Mekarjaya 5
SDN Baktijaya 3 dan SDN Mekarjaya 15 induknya di SDN Baktijaya 3
SDN Cisalak 1 dan 3 induknya di SDN Cisalak 1
(Agus)