115 Warga Cimanggis Dapat Bantuan Dana RTLH

by Redaksi
0 Komentar 437 Pembaca
Walikota Kota Depok menyerahkan Buku Rekening Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Cimanggis di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis, Disaksikan perwakilan anggota Dewan Komisi D dan C, Camat Cimanggis, Lurah se Kecamatan Cimanggis, serta perwakilan dari Bank Jabar Banten (BJB). Kamis (31/10/19).

Walikota Kota Depok menyerahkan Buku Rekening Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Cimanggis di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis, Disaksikan perwakilan anggota Dewan Komisi D dan C, Camat Cimanggis, Dinas Rumkin, Lurah se Kecamatan Cimanggis, serta perwakilan dari Bank Jabar Banten (BJB). Kamis (31/10/19).

Swarapendidikan.co.id (DEPOK-CIMANGGIS) – Sebanyak 115 warga Kecamatan Cimanggis mendapat dana bantuan sosial untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dalam bentuk rekening tabungan BJB di aula Kantor Kecamatan Cimanggis. Disaksikan perwakilan anggota Dewan Komisi D dan C, Camat Cimanggis, perwakilan Dinas Rumkin, Lurah se Kecamatan Cimanggis, serta perwakilan dari Bank Jabar Banten (BJB). Kamis (31/10/19).

Walikota berharap dengan adanya bantuan perbaikan RTLH ini, rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi  layak huni serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Semoga rumahnya nanti menjadi rumah yang Sakinah, menjadikan keluarga yang Mawaddah, tentram dan tidak ada lagi cek-cok dalam rumah tangga,” kata Idris.

“Nanti kalau rumahnya sudah jadi, jangan lupa syukuran ya bu, pak. Kalau perlu undang saya. Insyaalloh saya pasti datang,” canda Walikota Depok yang disambut tepuk tangan ratusan peserta penerima program bantuan RTLH.

Dan untuk menyelesaikan rumah tersebut, lanjut Idris. Orientasinya gotong royong, dan swadaya.

“Nanti tahun depan untuk RTLH kita akan naikan dari Rp18 juta menjadi Rp25 juta. Tolong dibantu ya teman-teman LPM, RT, RW agar warganya bisa mendapat bantuan anggaran perbaikan rumah. Asal sesuai dengan kriteria penerima program bantuan dana RTLH,” tutup Idris. (gus)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!