ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, November 24, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kabar Gembira!! SK PPPK Terbit 1 Januari 2021

by SWARA PENDIDIKAN
20 August 2021
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan
0
Kabar Gembira!! SK PPPK Terbit 1 Januari 2021

foto istimewa/dokSP

          
foto istimewa/dokSP

Swara Pendidikan.co.id (JAKARTA) – Setelah menunggu cukup lama akhirnya 53.041 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dinyatakan lolos seleksi pada 2019 lalu bisa bernafas lega. Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menerbitkan surat keputusan pengangkatan tenaga honorer (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono yang menyebut proses pemberkasan sudah dimulai bulan ini.

“Pemberkasan NIP (nomor induk pegawai) bisa dimulai Desember dan SK PPPK bisa terhitung mulai 1 Januari 2021,” beber Paryono dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/12/2020).

Dikatakan Paryono, lembaganya telah menerbitkan Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.

BACA JUGA

SMP Negeri 5 Jepara Cetak Prestasi Atletik, Dorong Pembibitan Atlet Muda Menuju Popda dan Porprov.

MAN 1 Bogor Kampus 1 Cirimekar Terima 1.267 Porsi Makan Bergizi Gratis

Kh. Mudhofar Al-Husna: Fondasi Pendidikan Harus Kembali ke Adab dan Konsep Rasulullah

Milad Muhammadiyah ke-113 di Limo-Cinere Berlangsung Meriah, 150 Paket Donasi Dibagikan

Nantinya, 53.041 tenaga honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi pada 2019 lalu akan diangkat PPPK pada 2021. Mereka akan mengisi kebutuhan formasi di 371 instansi dan 1 kementerian.

Usai pemberkasan oleh BKN dan instansi terkait, tim teknis akan menetapkan NIP dan mengunggahnya ke sistem digital agar bisa diakses dan digunakan PPPK.

Setelah mendapat NIP dan SK, tenaga honorer resmi menjadi PPPK dan akan mendapat gaji sesuai pegawai negeri sipil (PNS) seperti yang dijanjikan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tertundanya tenaga honorer menjadi PPPK, dikarenakan pemerintah perlu menyelaraskan payung hukum terkait. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 10,869

BeritaTerkait

SMP Negeri 5 Jepara Cetak Prestasi Atletik, Dorong Pembibitan Atlet Muda Menuju Popda dan Porprov.
Jepara

SMP Negeri 5 Jepara Cetak Prestasi Atletik, Dorong Pembibitan Atlet Muda Menuju Popda dan Porprov.

by SWARA PENDIDIKAN
24 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) – SMP Negeri 5 Jepara kembali menunjukkan...

Read more
MAN 1 Bogor Kampus 1 Cirimekar Terima 1.267 Porsi Makan Bergizi Gratis

MAN 1 Bogor Kampus 1 Cirimekar Terima 1.267 Porsi Makan Bergizi Gratis

24 November 2025
0
Kh. Mudhofar Al-Husna: Fondasi Pendidikan Harus Kembali ke Adab dan Konsep Rasulullah

Kh. Mudhofar Al-Husna: Fondasi Pendidikan Harus Kembali ke Adab dan Konsep Rasulullah

23 November 2025
0

Milad Muhammadiyah ke-113 di Limo-Cinere Berlangsung Meriah, 150 Paket Donasi Dibagikan

23 November 2025
0

Sekda Depok Resmi Tutup Formakot 2025, Tekankan Pentingnya Gerakan Olahraga Masyarakat

23 November 2025
0

Pepadu Karbon: Inovasi Irwan Taufiqurrahman Ubah Cara Belajar Siswa

23 November 2025
0
Next Post
DK PWI Pusat Dorong Wartawan Tidak Ragu Investigasi Insiden di KM 50 Tol Japek

DK PWI Pusat Dorong Wartawan Tidak Ragu Investigasi Insiden di KM 50 Tol Japek

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In