Swara Pendidikan (Cinere, Depok) — SDN Pangkalan Jati 2 menggelar Seminar Parenting bertema “Pencegahan dan Penanganan Bullying pada Anak” di halaman sekolah, Kamis (6/11). diikuti sekitar 150 siswa kelas IV, V, dan VI, serta dewan guru. Acara juga menampilkan penampilan siswa inklusi.
Seminar menghadirkan narasumber Rini Setianingsih, S.Pd., M.Psi., serta dihadiri Ketua K3S Kecamatan Cinere Gangsar Sumardi, M.Pd., Kepala SDN Pangkalan Jati 2 Firdaus, S.Pd., Ketua Komite Sekolah Irma, serta perwakilan orang tua siswa.
Kepala SDN Pangkalan Jati 2, Firdaus, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara sekolah dan orang tua untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada orang tua serta siswa tentang perundungan atau bullying. Harapannya, seluruh pihak—sekolah, orang tua, dan siswa—memahami serta mampu mencegah terjadinya bullying. Orang tua juga diharapkan memiliki tanggung jawab dalam mendisiplinkan dan mengawasi aktivitas anak di rumah,” ujar Firdaus.

Dalam paparannya, Rini Setianingsih, S.Pd., M.Psi., menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang disengaja, dilakukan berulang kali, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan.
“Ada tiga unsur dalam bullying, yaitu kekerasan yang disengaja, dilakukan berulang-ulang, dan adanya perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban,” jelasnya.
Rini juga memaparkan bentuk-bentuk bullying, di antaranya:
- Kontak fisik langsung, seperti memukul atau menyakiti secara fisik.
- Verbal, berupa hinaan, ejekan, atau ancaman, baik lisan maupun tulisan.
- Relasional, yaitu perundungan sosial yang merusak reputasi atau hubungan seseorang.
- Cyberbullying, yaitu perundungan di dunia maya melalui teknologi digital, seperti menyebarkan gosip, mengunggah foto atau video tidak pantas, serta menggunakan informasi pribadi orang lain di media sosial.
Menurutnya, selama masa pandemi, kasus cyberbullying meningkat hingga 70%, sementara suasana negatif dalam game online naik 40%.
Rini menambahkan, dalam kasus bullying terdapat tiga peran: pelaku, korban, dan saksi (bystander). Saksi bisa berperan sebagai penyemangat pelaku, bersikap takut, atau bahkan cuek terhadap kejadian tersebut.
“Pelaku bullying sering kali merupakan individu yang sebelumnya juga menjadi korban, dan ingin diakui oleh kelompoknya. Karena itu, perlu adanya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi perilaku anak, termasuk pembatasan penggunaan gawai,” tegasnya.
Rini mengapresiasi kepedulian warga SDN Pangkalan Jati 2 terhadap isu bullying.“Kepedulian seperti ini sangat penting agar kita semua bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” tutupnya. (Amr)




