Wilayah 1 Bogor Gelar Musyawarah Tingkat SMA

by harlis
0 Komentar 408 Pembaca

Musrembang SMAN se wilayah 1 Bogor

Swara Pendidikan.co.id (BOGOR) – Balai Pelayanan, Pengawasan dan Pendidikan (BP3) wilayah 1 Bogor menggelar Musyawarah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Aula SMA Negeri 6 Kota Bogor, yang dibuka oleh Kasi Pelayanan Wilayah 1, A. Galip Haekal. Kamis (27/4/17).

Kasie Pelayanan Wilayah 1 Bogor, Galib Haekel dan Kasie Pengawas Wilayah 1 Bogor, Akip Ibrahim

Forum Musyawarah tingkat SMA yang dihadiri Kepala BP3 Wilayah 1 Bogor, Herry Pansila Prabowo, Kasi Pelayanan A. Galip Haekal, Kasi Pengawasan Akip Ibrahim serta Kepala SMA Negeri Se-Wilayah 1 Bogor tersebut membahas pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan sejumlah sarana prasarana yang ada diwilayah 1 Bogor, meliputi, Kota Bogor, Kota Depok, dan kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Pelayanan, Pengawasan dan Pendidikan (BP3) wilayah 1 Bogor, Herry Pansila Prabowo yang ikut hadir dalam forum tersebut mengakui bahwa untuk wilayah 1 Bogor masih diperlukan 20 sekolah baru. Hal ini dikarenakan sampai saat ini jumlah sekolah yang ada diwilayah 1 Bogor, baru 69 SMA Negeri.

“Kota Bogor, 10 SMA Negeri, Kabupaten bogor, 46 SMAN, dan Depok, 13 SMAN. Masih sangat kurang jika dilihat dari minat masyarakat terhadap sekolah negeri,” aku Kepala Balai. Kamis (27/4/17).

Selain itu, kata Herry lagi, diharapkan 85% warga Jabar bisa melanjutkan ke jenjang SMA. Sebab lanjutnya, masih banyak warga yang belum bisa masuk ke negeri khususnya di kabupaten Bogor.

Kepala Balai juga bersyukur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat peduli terhadap pentingnya peningkatan kualitas pendidikan karena hal itu terkait dengan sumber daya manusia dan juga APK Jawa Barat di tingkat Nasional.

Herry berharap, hasil musyawarah tingkat SMAN se wilayah 1 Bogor bisa segera terealisasi. Tutupnya. (harlis)

Kepsek SMAN se wilayah 1 Bogor

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!