SWARA PENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Kurang lebih 100 warga Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Senin 02/05/16, mendatangi Gedung DPRD Kotabaru dan Kantor Bupati Kotabaru menuntut agar Pemilihan Kepala Desa segera dilaksanakan. Ratusan warga tersebut tiba di Kotabaru menggunakan angkutan truk, mobil, dan sepeda motor dengan menepuh hampir 3 jam perjalanan menuju Kotabaru. Desa Bangkalan Dayak kaya akan hasil alam antara lain Sarang Burung Walet dan potensi pertambangan serta perkebunan. Desa Bangkalaan Dayak masuk dalam Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru. Aksi demo warga Desa Bangkalaan Dayak ini mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian dari Polres Kotabaru yang langsung dipimpin oleh KabagOps Polres Kotabaru, Kompol Panji Yoga yang terjun langsung kelapangan.
Selain warga Desa Bangkalaan Dayak , juga ikut dalam aksi demo ini 4 calon Kepala Desa serta Panitia Pemilihan Desa. Warga Desa Bangkalaan Dayak menuntut agar pelaksanaan Pilkades secepatnya dilaksanakan karena menurut mereka tidak ada kondisi yang mengharuskan ditundanya pelaksanaan Pilkades tersebut. Warga Desa Bangkalaan Dayak mendesak Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru agar secepatnya melaksanakan Pilkades di desa mereka. Mereka juga mengatakan hanya segelinitr orang yang ingin Pilkades ini di tunda, sedangkan sebagian besar warga menginginkan terlaksananya Pilkades tersebut.
Para pendemo dari warga Desa Bangkalaan Dayak akan menginap di Gedung DPRD bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti hari ini. Warga juga akan menurunkan massa yang lebih banyak jika tidak ada kepastian pelaksanaan Pilkades di Desa mereka.
Dalam orasinya, mereka menegaskan 4 tuntutan, antara lain, 1) Pilkades tetap dilaksanakan secepat mungkin, 2) Meminta pelantikan Kades Bangkalaan Dayak Terpilih bersama sama dengan desa desa lain yang melaksanakan Pilkades serentak 30 April 2016, 3) Meminta Inspektorat Kotabaru dan TIPIKOR Kotabaru untuk mengaudit dan mengusut Dana Desa, Dana Alokasi Desa, Dana Gapura, dan dana-dana lain yang dikelola oleh Pemerintah Desa Bangkalaan Dayak. Serta 4) tidak Percaya dengan Pemerintah Desa Bangkalaan Dayak dan meminta PJS Kepala Desa (Sdr. Adin Simanunggal) agar dicopot dan dipindahkan dari desa Bangkalaan Dayak.
Setelah melakukan orasi didepan Gedung DPRD Kotabaru, Wakil Ketua DPRD KOtabaru Mukhni keluar menjumpai para warga Desa Bangkalaan Dayak, setelah bberapa waktu memberikan masukan, 10 orang perwakilan dari warga Desa termasuk 4 calon Kades serta Panitia pemilihan dipersilakan untuk masuk kedalam Gedung DPRD Kotabaru. Pertemuan dengan para anggota dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif dan Mukhni untuk mendengarkan aspirasi dari warga. Hasil pertemuan ini disepakati pada tanggal 9 Mei 2016 nanti akan diadakan pertemuan lagi, DPRD Kotabaru juga akan mengundang keduabelah pihak yang bersengketa, Bupati Kotabaru dan instansi terkait agar permasalahan ini cepat selesai dan dapat segera dilaksanakan Pilkades.
Setelah istirahat beberapa waktu, aksi demo dilanjutkan didepan Kantor Bupati Kotabaru, warga Desa Bangkalaan Dayak meminta Bupati Kotabaru untuk menemui mereka.Karena Bupati sedang berada diluar kota, akhirnya perwakilan warga Desa Bangkalaan Dayak diterima oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ir. Burhanudin diruang kerjanya. Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Kotabaru, perwakilan dari warga, M. Jayadi, meminta agar pemerintah kabupaten Kotabaru segera dan secepatnya melaksanakan Pilkades di desa mereka. Perwakilan warga juga menyampaikan bahwa situasi disana aman saja tidak seperti isu yang beredar sekarang ini. Mayoritas warga disana menurut Jayadi sudah siap melaksanakan Pilkades, bahkan Panitia juga sudah mempersiapkan semuanya. Warga merasa sangat aneh padahal undangan sudah dibagi 2 hari sebelumnya namun kembali ditarik. Calon Kepala Desa yang juga ikut pertemuan ini sangat menyayangkan situasi seperti ini. 4 calon kades ini bahkan sudah melaksanakan Ikrar damai.
Perwakilan warga Desa Bangkalaan Dayak juga meminta kepada Wakil Bupati agar segera memberikan tindakan kepada PJS Kepala Desa yang sekarang (Sdr. Adin Simanunggal) karena menurut warga yang bersangkutan jarang terlihat di kantornya.
Wakil Bupati Kotabaru, Ir. Burhanudin, yang didampingi oleh KabagOps Polres Kotabaru, Kompol Panji Yoga menyampaikan kepada perwakilan warga Desa Bangkalaan Dayak bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan, Burhanudin mengatakan lagi bahwa Desa Bangkalaan Dayak merupakan salah satu dari daerah yang dianggap oleh Pemerintah sebagai daerah rawan konflik. Namun hal ini dibantah oleh perwakilan warga dan meminta agar Bupati atau Wakil Bupati untuk datang kesana membuktikan hal tersebut. Wakil Bupati Kotabaru meminta agar warga menyerahkan masaah ini kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk segera menyelesaikan penundaan Pilkades ini. (deddyamier)