Swara Pendidikan.co.id (BALAIKOTA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok memberikan santunan kepada almarhumah Amaliah (52), petugas kebersihan di lingkungan DKLH yang meninggal dunia saat bekerja.
Santunan sebesar Rp 150.785.203 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Depok, Mohammad Idris kepada ahli warisnya di lapangan Balaikota Depok usai apel pagi, Senin (16/09/19).
“Semoga uang ini dipergunakan ahli warisnya sebaik mungkin untuk keperluan pendidikan,“ ujar Walikota Depok, Mohammad Idris kepada ahli waris almarhumah.
Baca juga : Ardan Sebut Almarhumah Sosok Yang Rajin
Ditempat sama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Indra Iswanto mengatakan, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 150 juta lebih telah mencakup berbagai layanan. “Semoga santunan yang diterima bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Dia berharap kepesertaan BPJS bisa diikuti oleh dinas-dinas lain yang ada di lingkungan Pemkot Depok. (gus)