ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

by SWARA PENDIDIKAN
31 August 2019
in Pemerintahan
0
Walikota Depok Hadiri  Isbat Nikah Massal

Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

          
Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pengadilan Agama Depok bersama dengan Pemerintah Kota Depok dan Kementerian Agama Kota Depok pada Jumat, (23/08/19) menyelenggarakan kegiatan isbat nikah massal di Alua Kantor Walikota Kota Depok.

Sebanyak 21 pasangan yang perkawinannya belum mendapat pengesahan dari negara ditetapkan isbat nikahnya oleh Pengadilan Agama Depok, kemudian diberikan buku nikah oleh Kantor Kementerian Agama Kota Depok, dan dibuatkan akta kelahiran anak-anaknya oleh Disdukcapil.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Pasangan yang sudah mendapat pengesahan dari negara itu juga mendapat ucapan langsung dari Walikota Depok, Mohammad Idris serta Ketua Pengadian Agama Kota Depok, H. Drs. Mohamad Yamin, S.H yang turut hadir sekaligus kondangan di acara tersebut.

Dikatakan Mohammad Idris, penetapan pernikahan secara resmi sangat penting untuk perlindungan anak. Sebab pasangan nikah siri itu sebelumnya belum memiliki Akta Nikah, sehingga tidak bisa melakukan pengurusan Akta Kelahiran putra-putrinya.

BACA JUGA

Rahman Pujiarto: Insya Allah Rabu atau Kamis, Formasi Guru Kami Usulkan

Dinkes Depok Dorong Guru Jadi Teladan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Pemkot Depok Kukuhkan KPAD 2025–2030, Perkuat Perlindungan Anak

Wali Kota Depok Ajak Anak Muda Hindari Triad KRR dan Siap Jadi Pemimpin Bangsa

“Karena itu Pemerintah Kota Depok ingin membantu masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara dengan menggelar itsbat nikah gratis tanpa ada biaya,” ujar orang nomor satu di Kota Depok.

Ditambahkan Idris, dengan itsbat nikah ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi warga yang belum tercatat secara negara. Sekaligus memberikan perlindungan atas hak anak, sebab Akta Kelahiran dibutuhkan saat anak memasuki usia sekolah. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 459

BeritaTerkait

Rahman Pujiarto: Insya Allah Rabu atau Kamis, Formasi Guru Kami Usulkan
Depok

Rahman Pujiarto: Insya Allah Rabu atau Kamis, Formasi Guru Kami Usulkan

by SWARA PENDIDIKAN
14 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more
Dinkes Depok Dorong Guru Jadi Teladan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Dinkes Depok Dorong Guru Jadi Teladan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

10 October 2025
0
Pemkot Depok Kukuhkan KPAD 2025–2030, Perkuat Perlindungan Anak

Pemkot Depok Kukuhkan KPAD 2025–2030, Perkuat Perlindungan Anak

9 October 2025
0

Wali Kota Depok Ajak Anak Muda Hindari Triad KRR dan Siap Jadi Pemimpin Bangsa

5 October 2025
0

Tim Parasatya Satpol PP Depok Gelar Operasi Gabungan, Puluhan PPKS Terjaring

29 August 2025
0

Jepara Siapkan Generasi Unggul lewat Beasiswa Kartu Sarjana

23 August 2025
0
Next Post
Sekber Wartawan Ajak Kadis PMPTSP Ngopi Bareng

Sekber Wartawan Ajak Kadis PMPTSP Ngopi Bareng

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In