ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, December 7, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

by SWARA PENDIDIKAN
31 August 2019
in Pemerintahan
0
Walikota Depok Hadiri  Isbat Nikah Massal

Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

          
Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pengadilan Agama Depok bersama dengan Pemerintah Kota Depok dan Kementerian Agama Kota Depok pada Jumat, (23/08/19) menyelenggarakan kegiatan isbat nikah massal di Alua Kantor Walikota Kota Depok.

Sebanyak 21 pasangan yang perkawinannya belum mendapat pengesahan dari negara ditetapkan isbat nikahnya oleh Pengadilan Agama Depok, kemudian diberikan buku nikah oleh Kantor Kementerian Agama Kota Depok, dan dibuatkan akta kelahiran anak-anaknya oleh Disdukcapil.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Pasangan yang sudah mendapat pengesahan dari negara itu juga mendapat ucapan langsung dari Walikota Depok, Mohammad Idris serta Ketua Pengadian Agama Kota Depok, H. Drs. Mohamad Yamin, S.H yang turut hadir sekaligus kondangan di acara tersebut.

Dikatakan Mohammad Idris, penetapan pernikahan secara resmi sangat penting untuk perlindungan anak. Sebab pasangan nikah siri itu sebelumnya belum memiliki Akta Nikah, sehingga tidak bisa melakukan pengurusan Akta Kelahiran putra-putrinya.

BACA JUGA

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

“Karena itu Pemerintah Kota Depok ingin membantu masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara dengan menggelar itsbat nikah gratis tanpa ada biaya,” ujar orang nomor satu di Kota Depok.

Ditambahkan Idris, dengan itsbat nikah ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi warga yang belum tercatat secara negara. Sekaligus memberikan perlindungan atas hak anak, sebab Akta Kelahiran dibutuhkan saat anak memasuki usia sekolah. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 459

BeritaTerkait

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025
Bogor

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

by SWARA PENDIDIKAN
11 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bogor) - Sebagai perpanjangan tangan Bupati Bogor melalui...

Read more
Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
0
Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

30 October 2025
0

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

29 October 2025
0

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

22 October 2025
0

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Next Post
Sekber Wartawan Ajak Kadis PMPTSP Ngopi Bareng

Sekber Wartawan Ajak Kadis PMPTSP Ngopi Bareng

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In