Friday, March 14, 2025

Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

Walikota Depok Hadiri Isbat Nikah Massal

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pengadilan Agama Depok bersama dengan Pemerintah Kota Depok dan Kementerian Agama Kota Depok pada Jumat, (23/08/19) menyelenggarakan kegiatan isbat nikah massal di Alua Kantor Walikota Kota Depok.

Sebanyak 21 pasangan yang perkawinannya belum mendapat pengesahan dari negara ditetapkan isbat nikahnya oleh Pengadilan Agama Depok, kemudian diberikan buku nikah oleh Kantor Kementerian Agama Kota Depok, dan dibuatkan akta kelahiran anak-anaknya oleh Disdukcapil.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Pasangan yang sudah mendapat pengesahan dari negara itu juga mendapat ucapan langsung dari Walikota Depok, Mohammad Idris serta Ketua Pengadian Agama Kota Depok, H. Drs. Mohamad Yamin, S.H yang turut hadir sekaligus kondangan di acara tersebut.

Dikatakan Mohammad Idris, penetapan pernikahan secara resmi sangat penting untuk perlindungan anak. Sebab pasangan nikah siri itu sebelumnya belum memiliki Akta Nikah, sehingga tidak bisa melakukan pengurusan Akta Kelahiran putra-putrinya.

“Karena itu Pemerintah Kota Depok ingin membantu masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara dengan menggelar itsbat nikah gratis tanpa ada biaya,” ujar orang nomor satu di Kota Depok.

Ditambahkan Idris, dengan itsbat nikah ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi warga yang belum tercatat secara negara. Sekaligus memberikan perlindungan atas hak anak, sebab Akta Kelahiran dibutuhkan saat anak memasuki usia sekolah. (gus)

RELATED ARTICLES

Most Popular