Wali Kota Depok: Warga Depok Harus Patuhi PSBB

by Redaksi
0 Komentar 227 Pembaca
Wali Kota Depok : Warga Depok harus patuhi PSBB

Wali Kota Depok : Warga Depok harus patuhi PSBB

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Penyebaran Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok semakin meluas. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh warga Depok mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Protokol yang dimaksud seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB,” kata Idris.

Ditambahkan Idris, selama bulan Ramadan, warga juga diminta untuk terus mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sudah ditetapkan, seperti shalat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi.

Begitupun juga untuk tilawah atau tadarus Al quran. Kemudian kegiatan berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta, untuk sementara ditiadakan.

“Data kelurahan yang termasuk zona merah pada 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan. Lalu meningkat pada 24 April ini menjadi 55 kelurahan,” ungkap Mohammad Idris, Sabtu (25/4/2020)

Lebih lanjut, Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok ini menyampaikan perkembangan terbaru Coronavirus. Yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 790 jiwa, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.821 jiwa, dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 767 jiwa.

“Adapun kasus konfirmasi positif sebanyak 242 jiwa, yang sembuh ada 22 jiwa, dan meninggal ada 18 jiwa,” tutupnya. (gus)

Baca juga

Tinggalkan Komentar