Swara Pendidikan.co.id (BALAIKOTA) – 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, pada Kamis (12/09/19) sore secara resmi dilantik Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Lantai 1 Ruang Teratai, Balai Kota Depok.
Pelantikan tersebut, didasarkan pada 11 Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok. Yaitu SK Nomor 821.2/SK/3351/IX/BKPSDM/2019 untuk pelantikan jabatan administrator dan Pengawas. Adapun untuk jabatan fungsional ada 10 SK, dari 821.27/SK/3332/BKPSDM/2019 hingga 821.27/SK/3341/BKPSDM/2019.
Disebutkan Idris, ada empat jabatan yang dimutasi, dirotasi, dan perpindahan tugas. “Rinciannya, Lurah 12 orang, Kepala Bidang (Kabid) di Perangkat Daerah (PD) 11 orang, dan Sekretaris Camat (Sekcam) 3 orang,” kata Idris.
“Sisanya jabatan Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Kelurahan (Sekel), dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag),” lanjutnya.
Walikota Depok berharap dengan pelantikan ini, roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan ASN yang baru saja dilantik bisa beradaptasi dengan cepat di masing-masing unit kerja yang baru,” pungkasnya. (gus)