• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, February 2, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Wali Kota Depok Dorong Ayah Terlibat Langsung Ambil Rapor Anak ke Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
16 December 2025
in EDU INFO
0
Wali Kota Depok Dorong Ayah Terlibat Langsung Ambil Rapor Anak ke Sekolah

SE Wali Kota Depok tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia

 

Swara Pendidikan (Depok) — Pemerintah Kota Depok menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) sebagai upaya mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak, khususnya melalui kehadiran langsung saat pengambilan rapor di sekolah.

Surat edaran yang ditetapkan pada 15 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, BUMD, perusahaan swasta, serta masyarakat di Kota Depok. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terkait Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Dalam edaran tersebut, anak usia sekolah yang menjadi sasaran Gerakan Ayah Teladan Indonesia meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah. Pelaksanaan gerakan dimulai pada Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing satuan pendidikan.

BACA JUGA

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

Pemerintah Kota Depok juga mengimbau pimpinan instansi pemerintah maupun swasta untuk memberikan dispensasi kepada para ayah yang mengambil rapor anaknya ke sekolah, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi, agar partisipasi ayah tidak menghambat kewajiban pekerjaan.

Sebagai bagian dari kampanye publik, masyarakat diajak mengunggah dokumentasi (foto/video) kegiatan pengambilan rapor anak ke media sosial Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN, Pemerintah Kota Depok, dan perangkat daerah terkait.

Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Pemerintah Kota Depok berharap dapat membangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu, sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan dan pembentukan karakter anak. (Gus JP)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya
EDU INFO

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

by SWARA PENDIDIKAN
2 February 2026
0
0

Swara Pendidikan – Istilah desil kerap muncul dalam berbagai kebijakan...

Read more
TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

1 February 2026
0
Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

29 January 2026
0

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

27 January 2026
0

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

24 January 2026
0

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0
Next Post
Kembangkan Jiwa Wirausaha Digital, Ratusan Siswa SMK FORNUS Ikuti Program Inkubasi Digipreneur

Kembangkan Jiwa Wirausaha Digital, Ratusan Siswa SMK FORNUS Ikuti Program Inkubasi Digipreneur

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In