Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– Sejumlah kepala sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Bojongsari mendapatkan sosialisasi terkait supervisi dari Pengawas SD, H. Wagiran, di SDN Curug 01 pada Jumat (21/11/2025).
Dalam paparannya, H. Wagiran menegaskan bahwa supervisi merupakan tugas melekat bagi pengawas untuk memastikan kinerja setiap kepala sekolah berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa administrasi kepala sekolah perlu dicek secara berkala agar apabila ditemukan kekurangan dapat segera diberikan pendampingan.
“Supervisi penting untuk melihat sejauh mana kinerja kepala sekolah. Administrasi harus dikroscek, dan jika ada kekurangan, pengawas wajib membantu,” ujar Wagiran.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah mencakup delapan standar pendidikan, yakni: Standar kompetensi lulusan, Standar isi, Standar proses, Standar penilaian pendidikan, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, dan Standar pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, pola Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) saat ini menuntut adanya penyampaian ekspose. Karena itu, pendekatannya kini diarahkan melalui supervisi agar kepala sekolah tidak merasa terbebani.
“Jika ada pemeriksaan terhadap kepala sekolah selaku pembina, maka pengawas akan mendampingi. Pendampingan ini akan berdampak pada hasil penilaian kinerja kepala sekolah,” tutup Wagiran. (Dib)




