Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Ada yang tak beres pada proyek pembangunan dan penataan lingkungan Stadion Merpati Depok, yang berlokasi di Jl. Gelatik Raya No.43 Pancoran Mas, Depok. senilai Rp. 9.042.000.000,- yang dikerjakan PT. Anggadita Teguh Putra. Pasalnya kegiatan proyek yang dilakukan pihak kontraktor memakai gas bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Hal itu diungkap Koordinator Persikad Fans, Yogi Kurniawan saat memantau proyek pembangunan Stadion Merpati Depok beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya sudah pernah kami ingatkan kepada PT. Anggadita Teguh Putra agar tidak gunakan tabung gas bersubsisi 3 kg seperti yang pernah di kerjakan CV Tarosima Jaya. Eh, kenapa PT. Anggadita Teguh Putra ikut-ikutan gunakan tabung gas bersubsisi 3 kg juga. Jelas ini kan pelanggaran,” ujar Koordinator Persikad Fans itu kecewa.
“Padahal gas melon bersubsidi itu peruntukannya bagi warga tidak mampu dan tidak boleh untuk pengerjaan proyek,” sambungnya.
Dikatakan Yogi, sebelumnya sejumlah warga dan aktivis juga pernah melaporkan penggunaan gas melon saat pengerjaan tribun Stadion Merpati oleh CV Tarosima Jaya tahun 2017 lalu.
Yogi berharap stadion Merpati kebanggaan warga Depok yang mampu menampung sampai 2000 penonton ini tidak dikerjakan asal-asalan. “Sebab ini juga menyangkut harga diri warga Depok,” pungkas Koordinator ‘Serigala Margonda’, Yogi Kurniawan. (gus)