UPT Pendidikan Kec. Tapos Gelar Rapat Mingguan

by harlis
0 Komentar 704 Pembaca
Kepala UPT Pendidikan SD Kec. Tapos, Ebeng Djayadi pimpin Rakor mingguan

Kepala UPT Pendidikan SD Kec. Tapos, Ebeng Djayadi pimpin Rakor mingguan

Swara Pendidikan.co.id, (TAPOS, DEPOK) – Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Tapos menggelar rapat  koordinasi mingguan Kepala Sekolah di aula Kantor UPT Pendidikan SD Kecamatan Tapos, Kamis, (16/3/2017) dihadiri Kepala UPTP  SD Kecamatan Tapos Ebeng Djayadi, K3S, pengawas, para Kepala SD negeri dan Swasta, serta jajaran UPTP SD se Kecamatan Tapos.

Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Tapos, Ebeng Djayadi,  mengatakan bahwa rapat koordinasi (rakor) ini merupakan kegiatan rutin mingguan untuk mengevaluasi  serta memberikan informasi kepada kepala-kepala sekolah yang ada di Kecamatan Tapos.

“Rakor ini juga membahas administrasi umum, peningkatan kedisiplinan, penataan dan pemerataan  guru. Hal ini untuk penyeimbangan terhadap sekolah yang kekurangan dan kelebihan guru  sekolah dasar di-UPTP Tapos. Serta  koordinasi yang berkelanjutan antara sekolah negeri dan swasta agar tercipta suatu kebersamaan dan kekeluargaan,” jelas Ebeng. Kamis, (16/3/2017).

Dia berharap, seluruh sekolah negeri dan swasta  di kecamatan Tapos dapat bersinergi dalam membangun pendidikan yang lebih baik. “Selain dapat meningkatkan kemampuan dan karir para guru di UPTP Tapos,” ujar Kepala UPTP SD, Ebeng Djayadi, usai memimpin Rakor.

Tak lupa dirinya juga memberikan apresiasi yang besar kepada seluruh pihak terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Kecamatan Tapos yang telah bekerja ikhlas. “Sebab mereka yang berkecimpung dibidang pendidikan jasanya sangat berharga,” pungkasnya. (Harlis)

PESERTA RAKOR : Kepsek SD Negeri dan Swasta secara rutin melakukan koordinasi melalui rakor mingguan dengan UPT Pendidikan

PESERTA RAKOR : Kepsek SD Negeri dan Swasta secara rutin melakukan koordinasi melalui rakor mingguan dengan UPT Pendidikan

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!