ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, August 15, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tirta Asasta Depok Imbau Pemutakhiran Data Pelanggan

by SWARA PENDIDIKAN
11 February 2025
in Depok, Jabodetabek
0
Tirta Asasta Depok Imbau Pemutakhiran Data Pelanggan
          

Swara Pendidikan (Depok) – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengimbau seluruh pelanggan untuk segera melakukan pemutakhiran data pribadi mereka sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pajak, khususnya dalam era sistem perpajakan Coretax. Pemutakhiran data ini menjadi hal yang sangat penting mengingat perusahaan diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari setiap pelanggan untuk dilaporkan dalam laporan perpajakan.

Langkah ini terkait langsung dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tagihan air bersih, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 40 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk air bersih, yang berlaku bagi pelanggan yang memenuhi syarat tertentu.

Sebagai bagian dari penerapan kebijakan perpajakan terbaru, pemadanan NIK-NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga menjadi salah satu langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan satu identitas tunggal, proses administrasi pajak akan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman. Hal ini akan mempermudah pelanggan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta mendukung pengawasan pajak yang lebih baik oleh pemerintah.

BACA JUGA

Sambut HUT RI ke-80, Warga Bersama Ormas Depok Bersihkan Jalan Kartini Raya

Fraksi PKS Depok Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan Keberatan atas Rancangan Perubahan APBD 2025

Kejari Depok Gelar Pasar Murah Sambut HUT RI dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Anggota DPRD Depok Soroti Ketimpangan Predikat Kota Layak Anak dan Minimnya Ruang Bermain Anak

“Pemutakhiran data pelanggan ini sangat penting agar kami dapat memastikan kelancaran sistem administrasi perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk segera memperbarui data mereka agar administrasi perpajakan dan pelayanan air bersih dapat berjalan dengan lebih efisien,” kata M Olik, Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Pelanggan dapat melakukan pemutakhiran data dengan cara yang sangat mudah, yaitu cukup memindai QR Code yang diberikan atau dapat mengakses tautan berikut: http://tiny.cc/PemutakhiranTirtaAsasta. Setelah itu, pelanggan diminta untuk mengisi data yang diperlukan melalui formulir online yang tersedia di Google Form.

PT Tirta Asasta Depok mengimbau seluruh pelanggan untuk segera memperbarui data mereka agar proses administrasi perpajakan berjalan lancar dan PT Tirta Asasta Depok dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pelanggan. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 0

BeritaTerkait

Sambut HUT RI ke-80, Warga Bersama Ormas Depok Bersihkan Jalan Kartini Raya
Depok

Sambut HUT RI ke-80, Warga Bersama Ormas Depok Bersihkan Jalan Kartini Raya

by SWARA PENDIDIKAN
15 August 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok)  – Dalam momentum HUT RI ke-80,...

Read more
Fraksi PKS Depok Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan Keberatan atas Rancangan Perubahan APBD 2025

Fraksi PKS Depok Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan Keberatan atas Rancangan Perubahan APBD 2025

13 August 2025
0
Kejari Depok Gelar Pasar Murah Sambut HUT RI dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Kejari Depok Gelar Pasar Murah Sambut HUT RI dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80

12 August 2025
0

Anggota DPRD Depok Soroti Ketimpangan Predikat Kota Layak Anak dan Minimnya Ruang Bermain Anak

12 August 2025
0

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat, Plt Tak Berlaku, PWI Depok Segera Ambil Sikap

8 August 2025
0

Akhiri Dualisme, PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan Sah PWI  Jawa Barat

8 August 2025
0
Next Post
Rapat Paripurna Tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

Rapat Paripurna Tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In