• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, March 15, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

THR & Gaji ke‑13 Guru ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Rincian DAU Tambahan

by SWARA PENDIDIKAN
26 December 2025
in EDU INFO
0
THR & Gaji ke‑13 Guru ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Rincian DAU Tambahan

Salinan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025

        

 

Swara Pendidikan — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 untuk mendukung pembayaran THR Guru ASN 2025 dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu Nomor 372 Tahun 2025) tertanggal 22 Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi jawaban bagi guru yang menantikan realisasi TPG 100 persen Guru ASN untuk tahun anggaran 2025. Lampiran Kepmenkeu memuat rincian alokasi dana menurut provinsi, kabupaten, dan kota, dengan 333 daerah tercatat sebagai penerima TPG 100 persen Guru ASN.

Daerah yang tidak tercantum kemungkinan tidak mengusulkan data guru ke pusat atau telah menggunakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran. Jumlah guru penerima TPG ditetapkan berdasarkan data konfirmasi yang dilaporkan pemerintah daerah ke pusat.

BACA JUGA

Pusdatin Kemendikdasmen Hadirkan “Ruang Sekolah” untuk Permudah Pengelolaan Data Pendidikan

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Benarkah Semua Guru Honorer Dapat Rp400 Ribu? Ini Faktanya

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan dan merealisasikan pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembayaran bagi guru agama dilakukan secara akumulatif:

  • Tahun Anggaran 2023: 50 persen dari 1 kali gaji pokok
  • Tahun Anggaran 2024: 100 persen dari 1 kali gaji pokok
  • Tahun Anggaran 2025: 100 persen dari 2 kali gaji pokok (THR dan Gaji ke-13)

Seluruh pembayaran dijadwalkan disalurkan sekaligus pada bulan Desember 2025. Namun, guru agama yang belum bersertifikasi tidak menerima tambahan penghasilan (tamsil) sebesar Rp250.000 sebagai bagian dari komponen Gaji ke-13 dan Gaji ke-14.

Kepastian mengenai THR Guru ASN 2025 dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025 memberikan kepastian finansial bagi guru ASN, terutama yang sebelumnya mengalami penundaan pembayaran TPG. Dengan adanya alokasi DAU tambahan, pemerintah memastikan bahwa hak guru dapat dipenuhi secara tepat waktu dan proporsional.

Bagi daerah yang telah merencanakan pembayaran melalui TPP, kebijakan ini memberi ruang bagi harmonisasi pencairan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Sementara bagi daerah yang belum mengusulkan data guru, keputusan ini menjadi pengingat bahwa proses administratif harus dilakukan secara lebih teliti agar tidak merugikan tenaga pendidik.

Seluruh rincian alokasi tambahan DAU terdapat pada lampiran Kepmenkeu Nomor 372 Tahun 2025. Lampiran tersebut memuat daftar provinsi, kabupaten, dan kota yang berhak menerima anggaran tambahan untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru ASN.

Redaksi

BeritaTerkait

Pusdatin Kemendikdasmen Hadirkan “Ruang Sekolah” untuk Permudah Pengelolaan Data Pendidikan
EDU INFO

Pusdatin Kemendikdasmen Hadirkan “Ruang Sekolah” untuk Permudah Pengelolaan Data Pendidikan

12 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan – Dalam upaya mendukung transformasi digital di...

Read more
TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0
Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0

Benarkah Semua Guru Honorer Dapat Rp400 Ribu? Ini Faktanya

2 March 2026
0

Libur Lebaran 2026 Lebih Panjang, Total 14 Hari untuk Siswa, Cek Tanggal Lengkapnya!

1 March 2026
0

Renja Disdik 2027: Ini Fokus Program Disdik Depok di Tahun 2027

27 February 2026
0
Next Post
Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id