Tatik Wijayanti Minta Lembaga Pendidikan Kawal Pendidikan Keluarga

by harlis
0 Komentar 295 Pembaca

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dinas  Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengimbau kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan di Kota Depok, baik lembaga formal maupun nonformal untuk segera memberikan pendidikan keluarga kepada peserta didik. Imbauan ini disampaikan agar lembaga pendidikan berperan serta untuk membangun budi pekerti yang baik bagi siswa, serta membentuk karakter anak di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Disdik Kota Depok, Tatik Wijayati menjelaskan, sejumlah lembaga pendidikan telah mengikuti Bimtek dan sosialisasi terkait pendidikan keluarga. Selanjutnya, seluruh lembaga dapat segera menindaklanjutinya dengan memberikan pendidikan tersebut kepada siswa.

“Ini sudah dua kali kami berikan pemahaman kepada lembaga pendidikan, diharapkan segera ada tindakan agar dapat mewujudkan program ketahanan keluarga di Kota Depok,” tuturnya saat sosialisasi program pendidikan keluarga di Hotel Santika, Depok, Senin (12/06/17).

Ia menegaskan, pendidikan keluarga yang diberikan sekolah bersifat membangun. Seluruh elemen baik wali kelas, guru, maupun kepala sekolah dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa terkait pendidikan keluarga. Selain itu, juga memberikan pendampingan kepada peserta didik yang berhadapan dengan permasalahan keluarga.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, dalam pendidikan keluarga pihak sekolah juga harus menjalin sinergi dengan orangtua. Termasuk dengan mengadakan kegiatan parenting yang melibatkan orangtua, agar pendidikan yang diberikan di sekolah sejalan dengan yang diberikan orangtua di rumah.

“Jika hanya pihak sekolah saja tidak akan mengena, perlu dukungan dari orangtua dan masyarakat. Semoga program ini dapat berhasil, demi suksesnya program unggulan di Kota Depok,” tutup Tatik. (AIS)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!