ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 17, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, LBH Senapati Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar

by SWARA PENDIDIKAN
6 July 2025
in Depok, SAPA WILAYAH
0
Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, LBH Senapati Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar

Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat LBH Senapati Indonesia, Ahmad Sastra Ayunda, S.H

 

Swara Pendidikan (Depok) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senapati Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memperbolehkan hingga 50 siswa per kelas di sekolah negeri. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Jawa Barat.

Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat LBH Senapati Indonesia, Ahmad Sastra Ayunda, S.H., menyampaikan bahwa meski menuai pro dan kontra, kebijakan tersebut justru sejalan dengan semangat Undang-Undang Wajib Belajar dan prinsip pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan.

“Gubernur Jawa Barat sudah berada pada jalur yang tepat. Tidak boleh ada satu pun anak di Jawa Barat yang putus sekolah hanya karena daya tampung sekolah negeri terbatas,” tegas Ahmad kepada Swara Pendidikan.

BACA JUGA

Ribuan Kursi Kosong Terisi, Jalur Domisili Jadi Tumpuan Terakhir SPMB Depok. Akankah Kuota Berubah Lagi?

10 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Terbakar, Warga Kp. Lio Minta Penertiban Segera Dilakukan

Pemkot Depok Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Kini Jangkau 52 SMP/MTs dan 22 PAUD

Tersisa 1.313 Kursi Kosong, Rasikin: Alihkan Sisa Kuota ke Jalur Serumpun

Ahmad juga mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah menyediakan skema pendidikan gratis di sekolah swasta, kenyataannya masih banyak kendala di lapangan yang dialami oleh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

“Tidak semua sekolah swasta gratis berada dekat dengan domisili siswa. Banyak orang tua terbebani ongkos transportasi, bahkan menghadapi biaya-biaya tak terduga atau iuran berkedok sukarela, meski sudah dilarang,” jelasnya.

Karena itu, menurut Ahmad, penambahan kuota di sekolah negeri merupakan solusi nyata yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Meski demikian, LBH Senapati Indonesia mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan ketat terhadap mutu pembelajaran agar peningkatan jumlah siswa tidak menurunkan kualitas.

“Penambahan kuota harus diiringi dengan pengawasan terhadap rasio guru dan siswa, peningkatan fasilitas, dan pelatihan pendidik. Hak atas pendidikan harus ditegakkan tanpa kompromi. Pemerintah daerah harus hadir. Kebijakan Gubernur ini adalah bukti bahwa negara tidak abai,” pungkasnya. (Gus JP)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 6

BeritaTerkait

Aktivis Pendidikan Dorong Disdik Depok Alihkan 1.000 Kursi Kosong SPMB ke Jalur Domisili
Depok

Aktivis Pendidikan Dorong Disdik Depok Alihkan 1.000 Kursi Kosong SPMB ke Jalur Domisili

12 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Aktivis pendidikan Kota Depok, Eman...

Read more
Ade Firmansyah: Kabar Baik bagi Warga Depok, Siapa Pun yang Rumahnya Tak Layak Bisa Dibantu

Ade Firmansyah: Kabar Baik bagi Warga Depok, Siapa Pun yang Rumahnya Tak Layak Bisa Dibantu

11 June 2026
0
Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

10 June 2026
0

RSUI Hadirkan Ustadz Maulana dalam Bicara Sehat Spesial, Ajak Masyarakat Sabar Saat Sakit

10 June 2026
0

Ade Firmansyah: Libatkan Sekolah Swasta Non-RSSG Tampung Siswa Afirmasi 5–10 Persen dengan Subsidi Pemkot

10 June 2026
0

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik

10 June 2026
0
Next Post
Momentum 10 Muharram, Yayasan Ar Ridho Santuni 512 Anak Yatim dan Dhuafa di Duren Seribu

Momentum 10 Muharram, Yayasan Ar Ridho Santuni 512 Anak Yatim dan Dhuafa di Duren Seribu

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id