• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, January 14, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, LBH Senapati Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar

by SWARA PENDIDIKAN
6 July 2025
in Depok, SAPA WILAYAH
0
Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, LBH Senapati Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar

Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat LBH Senapati Indonesia, Ahmad Sastra Ayunda, S.H

 

Swara Pendidikan (Depok) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senapati Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memperbolehkan hingga 50 siswa per kelas di sekolah negeri. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Jawa Barat.

Ketua Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat LBH Senapati Indonesia, Ahmad Sastra Ayunda, S.H., menyampaikan bahwa meski menuai pro dan kontra, kebijakan tersebut justru sejalan dengan semangat Undang-Undang Wajib Belajar dan prinsip pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan.

“Gubernur Jawa Barat sudah berada pada jalur yang tepat. Tidak boleh ada satu pun anak di Jawa Barat yang putus sekolah hanya karena daya tampung sekolah negeri terbatas,” tegas Ahmad kepada Swara Pendidikan.

BACA JUGA

Banjir Genangi Kawasan SMAN 5 Depok, Warganet Minta Gubernur Jabar Sidak

Tujuh Tahun Mengabdi sebagai Honorer, Candrayanti Akhirnya Diangkat PPPK Paruh Waktu

Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di Dua SD Negeri

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Ahmad juga mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah menyediakan skema pendidikan gratis di sekolah swasta, kenyataannya masih banyak kendala di lapangan yang dialami oleh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

“Tidak semua sekolah swasta gratis berada dekat dengan domisili siswa. Banyak orang tua terbebani ongkos transportasi, bahkan menghadapi biaya-biaya tak terduga atau iuran berkedok sukarela, meski sudah dilarang,” jelasnya.

Karena itu, menurut Ahmad, penambahan kuota di sekolah negeri merupakan solusi nyata yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Meski demikian, LBH Senapati Indonesia mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan ketat terhadap mutu pembelajaran agar peningkatan jumlah siswa tidak menurunkan kualitas.

“Penambahan kuota harus diiringi dengan pengawasan terhadap rasio guru dan siswa, peningkatan fasilitas, dan pelatihan pendidik. Hak atas pendidikan harus ditegakkan tanpa kompromi. Pemerintah daerah harus hadir. Kebijakan Gubernur ini adalah bukti bahwa negara tidak abai,” pungkasnya. (Gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Banjir Genangi Kawasan SMAN 5 Depok, Warganet Minta Gubernur Jabar Sidak
METROPOLITAN

Banjir Genangi Kawasan SMAN 5 Depok, Warganet Minta Gubernur Jabar Sidak

by SWARA PENDIDIKAN
12 January 2026
1
0

  Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) — Sebuah video berdurasi 32...

Read more
Tujuh Tahun Mengabdi sebagai Honorer, Candrayanti Akhirnya Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tujuh Tahun Mengabdi sebagai Honorer, Candrayanti Akhirnya Diangkat PPPK Paruh Waktu

12 January 2026
0
Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di Dua SD Negeri

Camat dan Lurah Sawangan Monitor Distribusi Makan Bergizi Gratis di Dua SD Negeri

12 January 2026
0

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

12 January 2026
0

Potret PKBM Kota Depok: Pilar Pendidikan Nonformal yang Masih Kurang Mendapat Perhatian Serius

11 January 2026
0

Gedung Baru SMPN 3 Depok Senilai Rp28 Miliar Diresmikan, Supian Suri: Sudah Bisa Dipakai Awal Tahun

8 January 2026
0
Next Post
Momentum 10 Muharram, Yayasan Ar Ridho Santuni 512 Anak Yatim dan Dhuafa di Duren Seribu

Momentum 10 Muharram, Yayasan Ar Ridho Santuni 512 Anak Yatim dan Dhuafa di Duren Seribu

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In