ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, May 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sutarno Beri Pembekalan ke Sejumlah Fasilitator DAK 2019

by Redaksi
5 September 2021
in BERITA UTAMA
0
Sutarno Beri Pembekalan ke Sejumlah  Fasilitator DAK 2019

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM memberikan pembekalan tentang Perpres 141 Juknis DAK fisik tahun 2019 ke sejumlah fasilitator

          
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM memberikan pembekalan tentang Perpres 141 Juknis DAK fisik tahun 2019 ke sejumlah fasilitator

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM memberikan pembekalan tentang Perpres 141 Juknis DAK fisik tahun 2019 ke sejumlah fasilitator diruang rapat besar Disdik lantai 4, gedung Debaleka, Selasa (23/07/19).

Dikatakan Sutarno, pembekalan ini dimaksudkan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Dia mengingatkan agar dalam melaksanakan kegiatan DAK ini, harus mengacu pada peraturan Presiden nomor 141 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik tahun 2019.

“Termasuk peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 1 tahun 2019, tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan. Tujuannya guna mewujudkan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional,” papar Sutarno, SE, MM.

Sutarno menambahkan, fasilitator yang dibentuk oleh dinas pendidikan nantinya bertanggung jawab untuk menyusun dokumen perencanaan, dan monitoring pelaksanaan kegiatan pada setiap satuan pendidikan. Bentuk keluaran dokumen perencanaan yang dihasilkan tim teknis atau fasilitator meliputi gambar teknis, RAB, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan RKS sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

Ketua Mabigus dan Pengurus Gudep SDN Sukamaju 10 Resmi Dilantik

“Fasilitator harus memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun dapat dipahami dengan mudah oleh P2S (panitia pembangunan sekolah),” tandasnya.

Kabid Sarpras Disdik juga berpesan kepada para kepsek penerima bantuan DAK dapat mengerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan petunjuk dari fasilitator terkait pekerjaan fisik.

“InsyaAlloh dalam waktu dekat kita juga akan Bimtek selama tiga hari bagi para kepala sekolah penerima DAK,” tutup Sutarno. (gus) [espro-slider id=13719]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!
BERITA UTAMA

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

by Redaksi
18 May 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Pekan Kebudayaan Lebaran Depok 2025 mencapai...

Read more
Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

18 May 2025
0
Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

17 May 2025
0

Ketua Mabigus dan Pengurus Gudep SDN Sukamaju 10 Resmi Dilantik

17 May 2025
0

Catat!! 15 Larangan Penggunaan Dana BOS 2025, Sekolah Wajib Tahu!!

17 May 2025
0

SD Negeri Pangkalan Jati 2 Kembali Dilanda Banjir, Warga Sekolah Harap Relokasi Segera Direalisasikan

17 May 2025
0
Next Post

188 Guru dan Kepsek di Wilayah XIII di Anugrahi Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In