Sukseskan Program Nasional, Camat Panmas Ultimatum Tidak Boleh Ada Pungli Untuk Pengurusan PTSL

by Redaksi
0 Komentar 72 Pembaca

Camat Pancoran Mas (Panmas), Zikri Dwidarmawan

Swara Pendidikan (Panmas, Depok)-  Agar program pemerintah pusat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Camat Pancoran Mas (Panmas), Zikri Dwidarmawan mengingatkan tidak boleh terjadi pemalsuan dokumen dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya.

Camat Panmas mengaku, tahun ini hampir seluruh kelurahan di wilayah kebagian program PTSL sebagai bentuk pelayanan pensertifikatan tanah warga yang selama ini belum disertifikat.

“Saya berharap agar masyarakat memanfaatkan momentum PTSL untuk mensertifikatkan tanahnya, biar memiliki kepastian dan kekuatan hukum tanah miliknya,” tandasnya saat ditemui seusai menghadiri acara Sosialisasi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di aula kantor Kelurahan Panmas pada Rabu, 20 Maret 2024.

Camat mengingatkan jangan sampai terjadi manipulasi data atau dokumen, dan yang terpenting jangan  ada pungli.

Menurutnya, Program PTSL merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan pelayanan sertifikat tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PTSL adalah program nasional merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga pemilik tanah yang tanahnya belum disertifikat,” ujar Zikri.

Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Panmas, M Soleh menjelaskan tahun 2024 wilayah Pancoranmas kebagian program PTSL sekitar 200 bidang.

“Saat ini ada sekitar 40 bidang tanah yang didaftarkan warga untuk program PTSL,” kata Soleh. Ada beberapa lingkungan RW yang masuk program PTSL tahun ini, diantaranya RW 13, 19 dan 20.  (Jaya)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!