• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

STIH Gayus Lumbuun Teken MoU dengan MKKS SD Negeri Kota Depok

by SWARA PENDIDIKAN
17 January 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, KABAR KAMPUS
0
STIH Gayus Lumbuun Teken MoU dengan MKKS SD Negeri Kota Depok

Swara Pendidikan (Depok) – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gayus Lumbuun Jakarta Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Dasar Negeri Kota Depok. Jumat (17/1/25).

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi para kepala sekolah SD Negeri di Kota Depok.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di kampus STIH Gayus Lumbuun, Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa- Jakarta Selatan. Dihadiri oleh Ketua STIH Prof. Gayus Lumbuun, Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.IP. CiQaR, Wakil Ketua 1 Dr. Maman Suparman, S.H., M.H., CN, Wakil Ketua 2 Zaenal Arifin, S.H., M.H., M.Si, serta Ketua LKBH Dr. (c) Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H. sementara dari pihak MKKS Kota Depok, hadir seluruh Ketua K3S dari 11 kecamatan.

BACA JUGA

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

Penyuluhan Hukum untuk Kepala Sekolah

Melalui kerja sama ini, para kepala sekolah SD Negeri di Kota Depok akan mendapatkan berbagai keuntungan. Selain penyuluhan mengenai regulasi pendidikan yang berlaku, mereka juga akan menerima pendampingan hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul di sekolah. Selain itu, para kepala sekolah berkesempatan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan mereka di bidang hukum, yang diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sekolah dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif.

 

Dampak Positif bagi Pendidikan Kota Depok

Sekretaris MKKS Kota Depok, Arif Suryadi, menyampaikan harapannya atas kerja sama ini. “Kami sangat bersyukur dapat menjalin kerja sama dengan STIH Gayus Lumbuun. Kami berharap melalui penyuluhan dan pendampingan hukum yang diberikan, para kepala sekolah dapat lebih memahami regulasi dan mampu menyelesaikan masalah hukum yang muncul di sekolah dengan bijak. Kami yakin ini akan membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan di Kota Depok,” kata Arif.

Dukungan Penuh dari STIH Gayus Lumbuun

Pihak STIH Gayus Lumbuun juga menyambut antusias kerja sama ini. Ketua LKBH, Dr. (c) Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H., berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. “Kami berharap program ini tidak hanya memberi manfaat bagi kepala sekolah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh lingkungan pendidikan di Depok,” ujar Yudi Anton.

Lanjut, dengan adanya kerjasama ini, STIH Gayus Lumbuun dapat berkontribusi secara langsung untuk ikut andil mewujudkan pendidikan berkualitas khususnya di kota Depok dengan adanya pendampingan hukum.

“Terlebih, di tengah dinamika dan tantangan yang ada, pemahaman hukum yang baik akan semakin penting dalam memastikan pendidikan yang aman dan terlindungi dari potensi masalah hukum,” pungkasnya. (gus)

 

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar
KABAR DAERAH

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

by SWARA PENDIDIKAN
29 December 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) — Libur sekolah bukan libur belajar menjadi...

Read more
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0
Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

27 December 2025
0

Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

26 December 2025
0
Next Post

These Delicious Balinese Street Foods You need To Try Right Now

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In