Soal PPDB, Ortusi Jangan Paksakan Kehendak

by Redaksi
0 Komentar 400 Pembaca

Rasikin bin Ridwan

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Menyoroti masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang sedang bergulir. Ketua Lembaga Penggerak Pendidikan (LPP) Kota Depok, Rasikin bin Ridwan mengingatkan para orang tua untuk memiliki konsep berpikir bagi kepentingan terbaik anak. Bukan konsep terbaik untuk kepentingan orang tuanya.

Menurutnya,  para pihak maupun orang tua siswa tidak perlu ngotot memaksakan kehendak untuk memasukan putra putrinya ke sekolah negeri jika memang tidak memenuhi persyaratan.

“Jangan paksakan agar sekolah negeri membuka kelas baru maupun pembelajaran pagi dan siang karena alasan membludaknya jumlah peminat,” ujar Pegiat Pendidikan asal Cipayung tersebut.

“Justru seharusnya orang tua siswa ikut memberikan pengertian dan ketauladanan agar mereka tidak sekedar bersekolah tetapi juga terdidik, taat aturan, santun, dan berprestasi,” sambungnya.

“Mari kita didik anak-anak kita tentang keteraturan hidup bernegara melalui contoh tauladan dalam mematuhi aturan negara. Keteladanan adalah cara mendidik paling ampuh. Mulailah dari diri kita dalam memberi keteladanan,” imbaunya.

Dia sendiri juga mengaku tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan yang menetapkan kuota PPDB tahun 2020 untuk siswa miskin adalah kisaran 15 persen.

“Sejak 2013 saya selalu ‘menebar’ pesan bahwa sekolah negeri harus menampung semua siswa miskin. Tetapi saya juga maklumi  terbatasnya daya tampung di negeri. Karena hal itu sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Itu sebabnya saya berusaha menjadi pancasilais, dengan tunduk pada hukum negara dan tidak memaksakan kehendak saya, pikiran saya, dan logika saya,” katanya.

“Tetapi, saya akan terus ‘menebar’ pesan, dalil dan logika bahwa sekolah negeri harus menampung semua siswa miskin. Dan optimis di tahun-tahun berikutnya akan sampai juga ke titik ideal.” Kata Rasikin menambahkan.

Ketua LPP itu juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum berani bersikap tegas untuk menindak setiap kegiatan dan upaya memaksakan kehendak.

“Jangan biarkan para oknum atau kelompok orang yang secara terang-terangan memaksakan kehendaknya untuk kepentingan tertentu,” tandasnya.

Biaya pendidikan untuk siswa miskin

Mohammad Thamrin

Terpisah, menanggapi keresahan orang tua siswa kurang mampu yang anaknya tidak diterima di negeri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menegaskan, bagi siswa miskin yang tidak diterima di SMP negeri tidak usah khawatir, sebab Dinas Pendidikan dan pengelola sekolah swasta sudah ada kesepakatan untuk menampung siswa miskin.

“Bagi siswa miskin yang ingin melanjutkan ke sekolah swasta, dan sudah terdata di Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial akan membantu biaya pendidikannya.  Untuk besarannya, Rp 3 juta per siswa per tahun untuk SMP, dan Rp 2 juta per siswa per tahun untuk jenjang SD melalui anggaran BOS APBD. Penyalurannya berdasarkan usulan dari  sekolah tersebut persemester,” tandasnya.

Kadisdik berharap, siswa miskin dimanapun dia sekolah diwilayah Depok, orang tuanya tidak perlu lagi khawatir memikirkan masalah pembiayaan pendidikan.

Pihaknya juga mengajak kepada pengelola seloah swasta agar ikut berbagi terhadap permasalahan yang ada di Depok ini, terutama mengatasi permasalahan siswa miskin.

Senada dengan Kadisdik, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok, H. Acep Al Azhari menegaskan, sekolah swasta dari dulu sudah sangat peduli dengan siswa miskin.

Ketua BMPS Depok, H. Acep Al Azhari

“Silahkan daftar di swasta. Sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok siap menampung siswa miskin. Sebab pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa miskin yang bersekolah di swasta,” ujar H. Acep.

Perlu menambah sarana pendidikan di tingkat SMP dan SMA

T. Farida Rachmayanti

Sementara itu, T. Farida Rachmayanti, anggota Komisi D, DPRD Kota Depok Fraksi PKS mengakui terbatasnya kuota siswa miskin di sekolah negeri sehingga tidak semua siswa miskin bisa tertampung, menjadi tantangan pemerintah Kota Depok ke depannya untuk menambah kembali sarana pendidikan di tingkat SMP dan SMA.

“Kuota 20 % jalur afirmatif meski sudah menunjukkan keberpihakan kepada mereka, ternyata belum cukup menampung total dari jumlah mereka. Kita berharap dari waktu ke waktu pelayanan pendidikan di Depok akan semakin baik,” ujar T. Farida Rachmayanti kepada Swara Pendidikan.

Farida juga mengapresiasi pemerintah Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan solusi.  Dalam hal ini Bantuan Operasional Sekolah bagi siswa keluarga tidak mampu yang melanjutkan ke swasta, akibat tidak tertampung melalui PPDB di negeri.

“Besarannya untuk SMA bantuannya Rp 2 juta dari Provinsi yang mendaftar via jalur afirmatif. Sedangkan untuk SMP sebesar Rp 3 juta dari Pemerintah Kota,” katanya.

Sementara itu Ketua Demisioner Dewan Pendididikan, Hafid Nasir  yang dihubungi via Whatsapp (WA) oleh Swara Pendidikan, untuk dimintai tanggapannya, pukul 10.37 WIB, Hafid Nasir  hanya membalas singkat melalui WA nya, “Nanti ya lagi ada acara”.

Setelah sekian lama ditunggu dan dihubungi kembali pukul 14.39 WIB Hafid Nasir mengirim pesan singkat, “Lagi online bentar”.

Posko Pengaduan PPDB Disdik

Indra Jaya Tobing

Sementara itu, Indra Jaya Tobing, Koordinator Posko Pengaduan PPDB SD/SMPN Disdik Kota Depok yang dihubungi Swara Pendidikan mengatakan pihaknya membuka kran posko pengaduan selebar-lebarnya kepada masyarakat terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021. Khususnya bagi orang tua siswa dari keluarga kurang mampu yang merasa mendapat diskriminasi dari pihak sekolah saat mendaftar online.

“Disdik siap fasilitasi siswa miskin. Silahkan bawa data-data siswa yang ditolak PPDB SMPN Depok yang mendaftar melalui jalur KETM. Kami akan verifikasi datanya dan akan kami serahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok untuk ditindak lanjuti,” kata Indra.

“Insha Alloh jika semua tertib dan ikuti aturan, semua pasti kondusif.  Tidak ada warga Depok yang tidak bersekolah. Semua pasti ada jalan keluarnya,” pungkas Indra. (Agus)

Baca juga

Tinggalkan Komentar