
Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok)- Untuk menjawab keraguan dan ketakutan para Lurah maupun Staf dalam menjaga netralitas di tahun politik 2024, Camat Sukmajaya, Wiyana menegaskan, para Lurah tidak dilarang menghadiri kegiatan Reses anggota DPRD Kota Depok. Penegasan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN Pemerintah Daerah Kota Depok tahun 2024.
Acara diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Depok, di ikuti para Lurah, Sekretaris kelurahan, para Kepala seksi kelurahan se- Kecamatan Sukmajaya, di aula kantor kecamatan. Jumat (26/1/24).
Camat Wiyana menjelaskan, ASN harus bisa memilah mana kegiatan reses dan kegiatan kampanye partai politik. Kegiatan Reses merupakan salah satu kewajiban anggota dewan aktif yang sudah terjadwalkan di DPRD dalam periode waktunya.
” Silahkan Lurah, RW, RT hadir acara Reses anggota dewan kalau memang diundang,” tandas Wiyana.
Menurutnya, dalam hal itu tidak apa-apa hadir untuk menyaksikan usulan-usulan dari masyarakat kepada anggota dewan.
“Reses itu forum dialog antara anggota dewan aktif dengan warga,” ujarnya.
Camat Wiyana tidak lupa mengingatkan agar seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tetap menjaga netralitas dan tetap fokus pada Tupoksi dalam melayani masyarakat di tahun Pemilu dan Pilkada Kota Depok.
” Semua ASN harus Netral dan fokus kepada tupoksi masing-masing di wilayah kerjanya,” tegas Wiyana.
Lebih lanjut, kata Wiyana, BKSDM Kota Depok berharap semua ASN benar- benar faham terhadap ketentuan menempatkan diri secara baik dalam situasi Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap lancar dan selalu netral dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Jaya)