Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menuai pro dan kontra. Meski diakui dalam praktiknya sistem zonasi mendukung pengembangan penerimaan siswa baru terkait pemerataan kualitas pendidikan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang dituju.
Tetapi banyak juga orang tua murid yang menyesalkan regulasi aturan baru pemerintah, hal ini disebabkan banyaknya siswa SD negeri dan swasta tidak bisa terakomodir masuk SMP atau SMA negeri melalui jalur zonasi.
Para orang tua menilai, sistem ini menyebabkan banyak anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan. Pasalnya tidak setiap kelurahan ada SMP atau SMA Negeri terdekat. Sehingga ada yang mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang sistem zonasi.
Dimintai tanggapannya, Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, yang juga Kepala SDN RRI Cisalak, Arif Suryadi mengatakan, sejak terbitnya Permendikbud No 1 Tahun 2023, pengganti Permendikbud No 1 Tahun 2021, persoalan zonasi memang masih menjadi pro dan kontra dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun. Banyak siswa yang tidak terakomodir untuk masuk ke sekolah negeri.
Salah satu kendalanya adalah banyaknya siswa sekolah dasar negeri dan swasta tidak bisa terakomodir masuk SMP negeri melalui jalur zonasi karena tidak setiap kelurahan ada SMPN terdekat.
“Sekolah sekolah yang jauh dengan lokasi SMP Negeri sedikit peluang untuk bisa masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi,” kata Arif kepada Swara Pendidikan.
“Misalnya, untuk wilayah Sukmajaya. Kelurahan yang belum ada SMPN terdekat, menurut dia, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Tirtajaya dan Kelurahan Sukmajaya,” sebutnya.
“SDN RRI Cisalak, SDN Sukmajaya 1 saja, ada di zona terjauh,” ungkap Kepala sekolah SDN RRI itu.
Selain di wilayah Sukmajaya di kecamatan lainpun memiliki problem yang sama, yaitu kurangnya SMP Negeri di setiap kelurahan masing masing.
Tapi, lanjutnya, para orangtua murid juga jangan terlalu mengandalkan jalur zonasi.
“Pasti akan kecewa, sebab jika radius bukan wilayah satu RW atau lebih dari satu kilometer pasti akan tergeser oleh siswa yang zonasi domisilinya lebih dekat,” katanya.
Sebenarnya, sambung Arif. Sesuai isi Permendikbud no 1 tahun 2021 ada cara lain untuk memberikan jalan atau tiket murid masuk SMP Negeri yaitu dengan jalur prestasi raport akademik dan prestasi non akademik, jalur siswa tidak mampu, siswa inklusi, dan perpindahan orang tua.
“Nah, ini juga PR bagi sekolah, bagaimana meningkatkan prestasi siswa didiknya melalui prestasi rapor atau prestasi kejuaraan. (akademik dan non akademik),” ujarnya.
Salah satu saran, menurutnya, pemerintah bisa memberikan porsi persentase lebih besar kepada murid berprestasi dibandingkan hanya sekedar melalui zonasi. (Jaya)
19 Komentar
Disini jalur nilai rapor tidak ada. Yang ada prestasi kejuaraan lomba. Walaupun berprestasi secara akademik nilai tinggi, kalau tidak dibuktikan dengan menang kejuaraan tidak bisa dianggap berprestasi. Sementata kadang yang ditunjuk lomba adalah anak yang itu itu saja. Jalur PTOW, ada yg diutamakan untuk pns/TNI/polri saja. Padahal karyawan swasta pun cukup sering mengalami harus pindah lokasi tempat kerja.
Sistem zonasi memang tidak adil karena hanya warga yang tinggal se RW yg bisa menikmati sekolah negri, Sementara jalur prestasi raport bias krn tidak ada standar KKM dan materi ujian.
Sistem ini harus di ganti ke UN, biar adil
Dihapus saja zonasi, kembali ke era yg mengutamakan nilai akademis
Ujung2 nya duit… Di desa saya yang tidak masuk jalur zonasi harus bayar 2-3 juta biar bisa masuk sekolah negri. Kasian sama orang tua yang ekonominya pas-pas an ?
Tenang aja jalur zonasi prosentasenya memang kecil, masih ada jalur prestasi yg prosentasenya besar, ada luar kota, kepindahan ortu, afirmasi
Sistem zonasi menghambat anak2 berprestasi.dan tolong ga usah ada penambahan poin segala .perbanyak jalur prestasi akademik dan non akademik
Sistem zonasi Sistem afirmasi cuma bikin orangtua stress jgn salahkan jika banyak anak putus sekolah Krn terlalu banyak aturan ini itu mau bikin anak pinter dan pny masa depan aja kok dibikin susah bgt aturan pemerintah tdk jelas bkn bikin anak semangat buat sekolah malahan bikin anak minder
Akan lebih bagus jika sistem berbasis kompetisi , kasihan anak murid rajin belajar selama 6 tahun ,tapi ujungnya tidak di terima di sekolah yg di inginkan hanya karena jarak sekolah dgn tempat tinggal .Kasihan bagi yg tempat tinggalnya tidak dalam zonái sekolah negeri .Mungkin sampai anak cucunya tidak akan bisa sekolah di negeri karena sistem zonasi .Kembalikan pada sistem lama .Yang pintar layak utk memilih sekolah ( kredit bagi mereka yg tekun belajar )
Zonasi adalah sistem yang membuat sistem pendidikan menjadi mundur, yang berdampak pada pendidikan di Indonesia
Bukan menghambat lagi, itu sudah menjadi masalah setip tahunnya, juga jadi ladang korupsi
Zonasi hanya menguntungkan wilayah terdekat sj. di sekolah swasta biaya lebih mahal walaupun ada dana BOS( blm lg swasta elit biaya jg lbh mahal) & kesejahteraan guru swasta tdk spt guru negeri ini sangat berpengaruh terhadap kwalitas siswa. kembali sj ke sistem penerimaan yg menggunakan sistem prestasi akademik agar lbh adil semua bs berlomba lomba . utk menjadi lbh baik
Gara gara zonasi ada anak yang tidak.melanjutkan sekolahnya karena orang tuanya tidak.mampu untuk.menyekolahkan anaknya di sekolah swasta….
Sistem zonasi Sistem afirmasi cuma bikin orangtua stress jgn salahkan jika banyak anak putus sekolah Krn terlalu banyak aturan ini itu mau bikin anak pinter dan pny masa depan aja kok dibikin susah bgt aturan pemerintah tdk jelas bkn bikin anak semangat buat sekolah malahan bikin anak minder
Jalur Zonasi yg memunculkan tiba2 ada KK jadi2an untuk tingkat SMP dan SMA,,,,kasihan anak2 yg tdk terakomodir sekolah yg diinginkan karena Prestasi akademik
Bagaimana kalau diposisi seperti ini Zonasi jauh,tidak ada prestasi,tidak tercatat dalam keluarga tidak mampu,bukan anak guru
Zonasi hanya menguntungkan wilayah terdekat sj. di sekolah swasta biaya lebih mahal walaupun ada dana BOS( blm lg swasta elit biaya jg lbh mahal) & kesejahteraan guru swasta tdk spt guru negeri ini sangat berpengaruh terhadap kwalitas siswa. kembali sj ke sistem penerimaan yg menggunakan sistem prestasi akademik agar lbh adil semua bs berlomba lomba . utk menjadi lbh baik
Kembali seperti jaman dulu aja,oramg tua bebas memilih sekolah di mana aja, tanpa harus ada,jalur jalur.yg bikin ribet…toh orang tua jg tau jauh deket nya jarak sekolah yg mau di daftarin buat anak nya
Di Jogja lebih parah lagi ada proses ASPD semacam screening 4 MP kayak UN saja, udah begitu nilai asesmen ini bobotnya paling besar dibandingkan dengan nilai rata-rata rapor dari semester 1-5 ( jenjang SMP). Mau sekolah negeri aja kok ribet amat amat
Jalur PPDB cukup hanya jalur prestasi akademik dan lomba saja itu tanpa zonasi itu lbh adil