ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 17, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

SIDANG PERDANA GUGATAN MANTAN BUPATI KOTABARU

by SWARA PENDIDIKAN
28 January 2016
in KABAR DAERAH, Kotabaru
0
SIDANG PERDANA GUGATAN MANTAN BUPATI KOTABARU

Suasana jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Kotabaru

Suasana jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Kotabaru
Suasana jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Kotabaru

SWARA PENDIDIKAN. CO. ID (KOTABARU) – Aksi unjukrasa gabungan LSM Kotabaru berujung dengan gugatan dari mantan Bupati Kotabaru, H. Irhami Ridjani kepada ketua LP3K RI, Hardiyandi,SH atau yang lebih dikenal dengan Abang Tungku. Gugatan pencemaran nama baik ini bermula dari aksi unjukrasa gabungan dari LSM Kotabaru yang dikoordinir oleh Abang Tungku pada Pebruari 2015 lalu yang saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kotabaru yang diikuti kurang lebih 100 orang pengunjukrasa. Sidang yang digelar hari ini, Kamis (28/01/16) di Pengadilan Negeri Kotabaru terlihat lengang tanpa dihadir oleh pihak dari penggugat dan berjalan cukup singkat. Materi sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum, Agung Nugroho S, SH membacakan bahwa terdakwa Hardiyandi atau Abang Tungku pada saat unjuk rasa membawa Keranda yang isi salah satu tulisan dikeranda adalah nama Irham,S.Sos dan juga ada tulisan zholim. Hal inilah yang menjadi dasar tuntutan dari mantan orang nomer 1 di Kotabaru, H. Irhami Ridjani yang saat demo itu berlangsung masih menjabat sebagai Bupati Kotabaru untuk melakukan gugatan pencemaran nama baik.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Agung Nugroho S, SH pasal yang dikenakan adalah Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 3 Pebruari 2016 dengan pembacaan eksepsi oleh terdakwa. Terdakawa yang hari ini tanpa didampingi oleh kuasa hukum menyatakan akan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya nanti yakni, M. Asikin Ngile, SH , yang pada sidang perdana ini juga turut hadir.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Hardiyandi, SH atau Abang

BACA JUGA

Kabar Baik! Jepara Berpeluang Miliki Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026

Gus Hajar Lantik Pengurus Gekrafs Jepara, Dorong Kreativitas dan Inovasi sebagai Identitas Daerah

Menginspirasi Dunia Pendidikan: Baba, Siswa Disleksia yang Sukses Dobrak Batas Lewat Musik dan Bola

Jaring Talenta Muda, FOPI Jepara Berikan Peralatan Petanque ke SDN 7 Tulakan

Hardiyandi, SH atau Abang Tungku
Hardiyandi, SH atau Abang Tungku

Tungku mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu dia mentaati untuk mengikuti jalannya sidang pada hari ini. Namun Abang Tungku juga merasa terkejut karena sidang ini mendadak dan permasalahan ini sudah berjalan 6 bulan. Ababng Tungku juga merasa heran kenapa hanya dia sendiri yang dituntut padahal pada saat unjuk rasa itu berlangsung diikuti oleh gabungan LSM yang ada di Kotabaru. (Deddy)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 10

BeritaTerkait

Jepara Siapkan Langkah Agresif Atasi Sampah, Satgas Penuntasan Mulai Bergerak
KABAR DAERAH

Jepara Siapkan Langkah Agresif Atasi Sampah, Satgas Penuntasan Mulai Bergerak

11 June 2026
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah...

Read more
Pemkot Bandung Dukung Penuh Konprov PWI Jabar 2026

Pemkot Bandung Dukung Penuh Konprov PWI Jabar 2026

10 June 2026
0
Lulusan SMPN 1 Pecangaan Tembus SMA Taruna Nusantara Magelang

Lulusan SMPN 1 Pecangaan Tembus SMA Taruna Nusantara Magelang

9 June 2026
0

Guru SDN 2 Ngandong Heny Anistyawati Bagikan Tips Detoks Digital di Acara Bulanan Paguriska Jepara

9 June 2026
0

Madrasah Al Ma’arif Al Islamiah Singapura Kembali Kunjungi SMPIT-SMAIT Fajar Ilahi Bengkong

4 June 2026
0

Dua Siswa ABK SMA Negeri 6 Mataram Lulus ke Perguruan Tinggi Negeri

30 May 2026
0
Next Post
Pelajar Depok Ukir Prestasi Pada kejuaraan Pencak Silat Antar Pelajar se Indonesia

Pelajar Depok Ukir Prestasi Pada kejuaraan Pencak Silat Antar Pelajar se Indonesia

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id