ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, May 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Serempak, Koreksi Hasil Jawaban USBN 2019 Jenjang SD Negeri Melalui L JU

by Redaksi
20 August 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Serempak, Koreksi Hasil Jawaban USBN 2019 Jenjang SD Negeri Melalui L JU
        
   
Para Pengawas SD Bersama Kepala SD Negeri turut mengawasi pelaksanaan koreksi hasil USBN

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Hasil  Ujian Sekolah Berstandar Nasional untuk jenjang SD tahun 2019 penilaiannya selain memakai lembar jawaban komputer (L JK) yang sudah disediakan koreksi jawaban soalnya, juga pengkoreksiannya melalui lembar jawaban uraian (L JU) yang disesuaikan dengan perkembangan penerapan K- 13, hal tersebut disampaikan Pengawas SD Dinas Pendidikan Kota Depok Jaja Jaelani yang sedang melakukan pengawasan penilaian atau koreksi jawaban USBN Se- Kecamatan Sukmajaya di SDN Mekar Jaya 13 Kamis (25/4).

“USBN tahun ini tetap terdiri dari tiga mata pelajaran, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Indonesia. Namun penilaian atau koreksi jawaban tiga mapel di tahun ini ada 2, pertama yang berdasarkan penerapan K- 13 hasil ujiannya dikoreksi melalui lembar jawaban uraian dan pelaksanaan koreksinya dengan melibatkan guru – guru kelas 6 SD, dan hal itu dibutuhkan pengkoreksian yang obyektif sebab soal – soal uraian memiliki banyak jawaban yang terkadang berbeda sudut pandang jawabannya, berbeda halnya dengan soal – soal pilihan ganda yang jawabannya tinggal pilih.”

“Kedua pelaksanaan  koreksi melalui lembar jawaban komputer yang sudah disediakan, khususnya pilihan ganda.  Adapun untuk SD yang masih menerapkan KTSP 2006 koreksi jawabannya cukup melalui lembar jawaban komputer,” kata Jaja.

BACA JUGA

Sertifikat Guru Penggerak Tak Lagi Wajib, Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

Lebih jauh dirinya menambahkan pelaksanaan koreksi USBN serempak dilakukan sehari pasca siswa mengikuti ujian serta dilaksanakan di semua Kecamatan se- Kota Depok . “Jadwal koreksi langsung dilakukan setelah sehari siswa selesai USBN, namun para siswa tetap masih melanjutkan ujian sekolah untuk mapel seperti agama dan lainnya yang selesai sampai Sabtu (27/4),”tambah Jaja.

Tempat yang sama Ketua K3S Kec. Sukmajaya Arif Suryadi mengatakan pelaksanaan koreksi jawaban ujian, jadwalnya lebih cepat dari tahun sebelumnya, dikarenakan agar dapat  menyiapkan jadwal kelulusan siswa dan ujian kenaikan kelas serta penerimaan siswa baru yang berdekatan waktunya dibulan Ramadhon 1440 H.

“Pengkoreksian lembar jawaban uraian baru tahun ini diterapkan sesuai pelaksanaan K- 13. Untuk saat ini pihak sekolah sedang marathon agar dapat bisa melakukan evaluasi hasil ujian untuk kelulusan siswa sekaligus mengevaluasi peningkatan mutu pendidikan itu sendiri,” kata Arif.

Ia berharap hasil USBN maupun ujian mapel lainnya bisa memetakan peningkatan kualitas pendidikan ditingkat jenjang SD sekaligus dapat lebih mendorong kompetensi guru,”harap Arif.

Sementara itu pelaksanaan koreksi lembar jawaban uraian melibatkan 140 guru kelas 6 SD Negeri Se –Kecamatan Sukmajaya berlangsung dari pagi pukul 08:00 sampai menjelang sore hari. (rul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,528
Tags: #Depok

BeritaTerkait

Sertifikat Guru Penggerak Tak Lagi Wajib, Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah
BERITA UTAMA

Sertifikat Guru Penggerak Tak Lagi Wajib, Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah

by Redaksi
18 May 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Read more
Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

18 May 2025
0
Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

18 May 2025
0

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

17 May 2025
0

Ketua Mabigus dan Pengurus Gudep SDN Sukamaju 10 Resmi Dilantik

17 May 2025
0

Catat!! 15 Larangan Penggunaan Dana BOS 2025, Sekolah Wajib Tahu!!

17 May 2025
0
Next Post
DPRD Gelar Paripurna Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Depok ke 20

DPRD Gelar Paripurna Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Depok ke 20

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In