Swara Pendidikan (Depok) — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah bertajuk “Menjaga Lingkungan Bersama untuk Kota Depok Maju” pada Selasa (24/6/2025) di Margo Hotel, Depok.
Acara ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membahas tantangan pengelolaan air tanah di wilayah perkotaan, khususnya Kota Depok yang mayoritas warganya masih bergantung pada air tanah.
Air Tanah Terancam, Akses Semakin Sulit
Mewakili Wali Kota Depok, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Fitriyawan, membuka seminar dengan menyoroti krisis kuantitas dan kualitas air tanah yang kian mengkhawatirkan.
“Lebih dari 80 persen warga Depok masih menggunakan air tanah, sementara aksesnya semakin sulit. Jika tidak ditangani, air tanah bisa menjadi komoditas langka,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha mulai beralih ke air perpipaan dan mendorong PT Tirta Asasta Depok untuk menyempurnakan basis data penggunaan air, guna menunjang kebijakan yang tepat sasaran.
Narasumber Kunci Hadir, Bahas Konservasi dan Regulasi
Seminar dipandu oleh Banu Muhammad sebagai moderator, dengan narasumber dari berbagai institusi:
- Harni Sulistyowati, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda (KLHK), memaparkan dampak serius eksploitasi air tanah berlebihan seperti penurunan muka tanah, intrusi air laut, hingga kerusakan lingkungan.
- Janner Rahmat Sudianto, Penyelidik Bumi Muda dari Balai Konservasi Air Tanah – Kementerian ESDM, menegaskan bahwa Depok masuk zona imbuhan Cekungan Air Tanah Jakarta, yang kini dibatasi maksimal 25 m³ per hari sesuai Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, dalam semangat konservasi zero delta Q.
- Wahid Suryono, Kepala BKD Kota Depok, mengungkap bahwa hingga Juni 2025, baru 68 dari 153 titik sumur yang memiliki izin aktif. Kondisi ini berdampak pada pendapatan daerah dan pengawasan penggunaan air. Ia menekankan tenggat waktu izin hingga Maret 2026.
Air Perpipaan Jadi Solusi
Sudirman, Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok, menyatakan bahwa layanan air perpipaan baru menjangkau 22,58% warga Depok. Namun, pihaknya terus meningkatkan cakupan serta mengedukasi masyarakat tentang manfaat air perpipaan yang memenuhi standar Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan tidak memerlukan pompa listrik tambahan.
Dukungan terhadap transisi ini juga datang dari dunia usaha. Christanto Nasution, Deputy GM Margo City Mall, mengaku puas dengan layanan air perpipaan.
“Kami mendukung pengurangan penggunaan air tanah. Di Margo, kami sudah beralih ke air perpipaan dan merasakan manfaatnya,” katanya.
Menuju Depok yang Lestari dan Maju
Seminar ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelamatkan air tanah Depok. Tak cukup hanya mengandalkan satu pihak, keberhasilan konservasi memerlukan peran aktif semua elemen—pemerintah, penyedia layanan, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Menjaga lingkungan bukan sekadar slogan, tapi aksi nyata demi masa depan Depok yang berkelanjutan,” pungkas moderator di akhir sesi. **
Editor: Gus JP