• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 21, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

SE Baru Gubernur: Study Tour Hanya di Jabar, Wisuda Harus Sederhana

by SWARA PENDIDIKAN
4 May 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan
0
SE Baru Gubernur: Study Tour Hanya di Jabar, Wisuda Harus Sederhana

Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA tentang Pengaturan Study Tour, Outing Class, Wisuda, Pendidikan Karakter, dan Kegiatan Lainnya pada Satuan Pendidikan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

        

Swara Pendidikan (Bandung) — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA tentang Pengaturan Study Tour, Outing Class, Wisuda, Pendidikan Karakter, dan Kegiatan Lainnya pada Satuan Pendidikan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah sebagai upaya menjaga prinsip keadilan, pemerataan, dan mengurangi beban ekonomi orang tua/wali peserta didik.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanggal 30 April 2025 tersebut, satuan pendidikan dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar pembelajaran yang berbiaya tinggi, seperti study tour ke luar provinsi, outing class, maupun wisuda/perpisahan siswa yang bersifat seremonial dan tidak wajib. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah regulasi nasional dan kerja sama dengan TNI AD untuk penguatan karakter siswa.

Berikut pokok-pokok kebijakan dalam surat edaran tersebut:

BACA JUGA

Sambut Hari Pendidikan Nasional 2026, 55 Pelajar SMP Jepara Adu Wawasan Sejarah di LCCM

Kadisdik Jabar: Kasus SMAN 1 Purwakarta Jadi Alarm Dunia Pendidikan

Halal Bihalal Persada Angkatan 88 Pererat Silaturahmi Alumni SMPN 2 Depok

Peringati Hari Kartini, Kepsek SDN 2 Langon: RA Kartini Menjadi Inspirasi Bagi Anak Bangsa

  1. Larangan penyelenggaraan kegiatan seperti study tour ke luar Jawa Barat, outing class berbiaya tinggi, serta wisuda atau perpisahan yang memberatkan orang tua.
  2. Studi tour diizinkan hanya dalam wilayah Jawa Barat, dengan tujuan edukatif seperti kunjungan ke pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, dan destinasi wisata edukatif lokal.
  3. Kegiatan di luar pembelajaran harus dilaporkan dan mendapat persetujuan perangkat daerah setempat.
  4. Wisuda siswa hanya boleh dilakukan secara sederhana, tanpa membebani orang tua, dan harus mencerminkan nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar.
  5. Peserta didik yang belum menerima program makan bergizi diimbau membawa bekal bergizi dari rumah.
  6. Pendidikan karakter dan bela negara didorong bekerja sama dengan TNI AD, termasuk bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Gubernur menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan tidak menjadi ajang komersialisasi dan tetap fokus pada pembentukan karakter serta mutu pembelajaran. Pemprov Jabar mengajak seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama. (Gus JP)

BeritaTerkait

Sambut Hari Pendidikan Nasional 2026, 55 Pelajar SMP Jepara Adu Wawasan Sejarah di LCCM
KABAR DAERAH

Sambut Hari Pendidikan Nasional 2026, 55 Pelajar SMP Jepara Adu Wawasan Sejarah di LCCM

20 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) — Sebanyak 55 pelajar SMP sederajat...

Read more
Kadisdik Jabar: Kasus SMAN 1 Purwakarta Jadi Alarm Dunia Pendidikan

Kadisdik Jabar: Kasus SMAN 1 Purwakarta Jadi Alarm Dunia Pendidikan

20 April 2026
0
Halal Bihalal Persada Angkatan 88 Pererat Silaturahmi Alumni SMPN 2 Depok

Halal Bihalal Persada Angkatan 88 Pererat Silaturahmi Alumni SMPN 2 Depok

20 April 2026
0

Peringati Hari Kartini, Kepsek SDN 2 Langon: RA Kartini Menjadi Inspirasi Bagi Anak Bangsa

19 April 2026
0

Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif

18 April 2026
0

Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

17 April 2026
0
Next Post

Kabar Gembira Bagi ASN. BKN Terbitkan SE No. 3 Tahun 2025: ASN Kini Bisa Ajukan Pencantuman Gelar Kepada Badan Kepegawaian

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id