
Kepala SDN Sawangan 02 Andi Wijaya didampingi rekan guru sedang memberikan arahan usai Sumatif Tengah Semeser (STS)..
Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)- SDN Sawangan 02 menentukan standar penilaian dalam Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sebesar 7,5. Hal itu dikatakan Kepala UPTD SDN Sawangan 02, Andi Wijaya kepada Awak media, Jumat (11/10/2024).
“Sumatif Tengah Semester (STS) merupakan evaluasi belajar selama tiga bulan, artinya pihak sekolah ingin mengetahui sejauh mana siswa dalam pembelajaran,” terangnya.
Dalam penilaian tersebut, Dia menjelaskan KKTP ditetapkan sesuai standar, namun demikian kebijakan itu tergantung wali kelas masing masing, ada yang memberikan standar penilaian 7,5 atau sebaliknya di atas nilai tersebut.
“Untuk pelajaran yang dinilai sulit bisa saja standarnya di bawah 7,5. Setiap mata pelajar (mapel) penilaiannya berbeda,” ujarnya.
Dia mencontohkan sejumlah mata pelajaran dalam STS, seperti PAI, Pendidikan Pancasila, Bahasan Indonesia, IPAS (IPA dan IPS), Matematika, Bahasa Sunda, Seni Rupa semua itu nilainya tidak sama, namun sekolah memiliki standar penilaian 7,5.
“JIka siswa kurang dari nilai tersebut akan diremedial, jika siswa mendapatkan nilai tinggi diberikan pengayaan sehingga bisa meraih prestasi dalam belajar,” tandasnya.
Selain penilaian STS kognitif, sambung Andi, ada juga penilaian kerajinan, karakter dan akhlak. “Penilaian STS tidak dipakai untuk raport, tapi orang tua boleh minta hasilnya,” imbuhnya.
Dia berharap melalui STS bisa mengetahui kemampuan siswa agar dapat menganalisis persiapan penilaian akhir semester. (Dib)