Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok)– Prosesi pelepasan 50 siswa kelas VI SD Negeri Mekarjaya 21 tahun pelajaran 2024/2025, dilaksanakan secara sederhana di ruang kelas, Selasa (17/6/2025)..
Kepala SDN Mekarjaya 21, Eko A. Purwaningsih menjelaskan bahwa awalnya acara pelepasan direncanakan akan dilaksanakan di Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), namun dibatalkan menyusul adanya imbauan dari Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah.
“Rencana sempat dialihkan ke Balai Rakyat Depok II. Namun, setelah keluar kebijakan baru dari Gubernur bahwa sekolah tidak diperbolehkan memungut dana dari orang tua murid untuk kegiatan perpisahan,” ungkap Eko.
Eko menuturkan, acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Nuansa kebahagiaan dan kekeluargaan sangat terasa berkat dukungan dan kerja sama antara komite sekolah, wali kelas, para guru, serta orang tua siswa.
“Dekorasi yang elegan dikerjakan secara gotong royong. Saya sangat mengapresiasi panitia dan semua pihak yang telah berkontribusi, mulai dari guru, korlas, hingga orang tua. Kolaborasi yang luar biasa,” kata Eko.
Dalam momen pelepasan tersebut, dilakukan pengalungan medali kelulusan serta pencabutan atribut sekolah sebagai simbol perpisahan dari jenjang pendidikan dasar.
Kepada para lulusan, Eko A. Purwaningsih berpesan agar mereka terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, menjaga nama baik sekolah dan guru, serta tetap menjalin silaturahmi dengan almamater.
“Teruslah belajar dan jangan lupa jaga nama baik sekolah dan hormati orang tua serta guru kalian,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Komite SDN Mekarjaya 21, Isma Ariyani, menegaskan bahwa pelaksanaan acara ini sama sekali tidak dipungut biaya dari orang tua murid.
“Alhamdulillah, dana yang digunakan berasal dari sisa kas anak-anak. Kami manfaatkan sebaik mungkin agar tetap bisa memberikan kenangan indah untuk anak-anak yang telah lulus,” ucap Isma. (Jaya)