Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) – UPTD SDN Cisalak 1 bekerja sama dengan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya melakukan penjaringan dan pendataan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) usia sekolah, pada Kamis (4 September 2025) untuk diarahkan mengenyam pendidikan di sekolah formal, khususnya di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
Kepala SDN Cisalak 1, Reni Faridah, S.Pd., MM., mengatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, tanpa terkecuali. Pendidikan bukan hanya hak anak-anak yang sempurna, melainkan hak setiap anak yang ingin tumbuh dan berkembang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi ABK yang belum terjangkau layanan pendidikan formal, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak mereka,” terang Reni.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang merasa bingung dan khawatir ketika ingin menyekolahkan anak berkebutuhan khusus. Ada kekhawatiran akan penolakan atau tidak tersedianya layanan yang sesuai.
“Kami ingin kegiatan ini membuka jalan bagi anak-anak istimewa untuk memperoleh hak pendidikan yang setara, sekaligus belajar secara inklusif bersama teman-teman seusianya,” harapnya.
Untuk diketahui, proses penjaringan dilakukan bersama Guru Pendamping Khusus (GPK) SDN Cisalak 1, Supriyono, S.Pd., dan tim, dengan berkoordinasi langsung bersama pihak Kelurahan Cisalak. Pendataan dilakukan secara door-to-door untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal, khususnya mereka yang berada pada rentang usia TK/PAUD.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan kunjungan rumah (home visit) kepada calon peserta didik, guna memberikan informasi langsung kepada orang tua dan mendorong mereka untuk mendaftarkan anak-anaknya di sekolah dasar terdekat, yakni SDN Cisalak 1,” pungkas Reni. (Jaya)





