SD Muhammadiyah Meruyung Gelar Wisuda Tahfidz Al-quran Juz 29 dan 30 Angkatan Ke-2

by Redaksi
0 Komentar 146 Pembaca

Wisudawan/i Tahfidz Al-quran Juz 29 dan 30 Angkatan Ke-2 tahun 2024

Swara pendidikan  (Limo,Depok) – SD Muhammadiyah Meruyung menggelar acara Wisuda Tahfidz Al-quran Juz 29 dan 30 Angkatan Ke-2 tahun 2024 dengan mengusung tema “Mengukir Prestasi, Mencetak Generasi Qur’ani,” di halaman sekolah, Jumat (21/06/24).

Gelaran ini juga diisi tausyiah oleh Ir. KH. Ahmad Nawawi, Pembina SD Muhammadiyah Meruyung.

Kepala SD Muhammadiyah Meruyung, Ade Irma Gunawan S.Pd mengatakan kegiatan ini menjadi tonggak sejarah bagi SD Muhammadiyah Meruyung dalam menanamkan cinta kepada Al-Qur’an dan karakter Qur’ani dalam jiwa generasi muda.

“Alhamdulillah tahun ini dari seleksi 76 siswa dapat menuntaskan. 32 siswa dinyatakan lulus ujian Munaqosal, kegiatan ini merupakan program tahfidz tahun ke 2,” katanya.

Wisudawan/i terbaik, Aidan Hadif Ruzain (juz 29) dan Fauziah Izdihar Hakim (juz 30)

“Saya berharap semoga SD Muhammadiyah meruyung kedepan dapat konsisten mencetak kader-kader penghafal al Quran yang nantinya dapat menjadi pribadi yang lebih baik untuk mengisi peradaban bangsa Indonesia,” tutur Kepsek SD Muhammadiyah Meruyung Ade Irma Gunawan.

Ade Irma Gunawan menyebut, dari sekian banyak peserta, ada 2 orang wisudawan terbaik yaitu, Aidan Hadif Ruzain (juz 29), putra dari M Irsyadul Huda dan Fauziah Izdihar Hakim (juz 30), putri dari Hazizil Hakim.

Hadir di acara wisuda Tahfidz, Majlis Dikdasmen PDM kota Depok ( Drs. Khoirudin) ketua PCM Limo (Ust H Giman Muslih), Ketua PRM Meruyung, Ustad Sofyan Hakim dan Ketua Komite ustad Heri Kuswanto, serta para Pendiri dan Pembina SD Muhammadiyah Meruyung (Ir. KH. Ahmad Nawawi, H. Mamat Ali Rahmat, H. Mualih Iskandar, H hasanudin Siun, H. Mujtaba Iskandar, H. Ahmad Alwie, dan H. Armanih).

(ameer)

Jajaran pengurus, pendiri, dan pembina SD Muhammadiyah Meruyung

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!