Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) — Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi (KDM), Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri (SS), serta Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli (Chrismauli), Tim Satuan Tugas (Satgas) Jam Malam Pelajar Kelurahan Baktijaya intensif melakukan operasi malam terhadap sejumlah tempat hiburan dan sarana pariwisata di wilayah Jl. Juanda dan Jl. Keadilan.
Plt. Lurah Baktijaya, Ari Basuki—yang akrab disapa Abu—menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, khususnya di lokasi yang rawan menjadi tempat tongkrongan atau potensi penyimpangan.
“Untuk kami di Kelurahan Baktijaya, kegiatan ini kami tindak lanjuti dengan membentuk Tim Jam Malam tingkat kelurahan, dan telah mulai melakukan operasi sejak Rabu malam lalu, sehari setelah pelaksanaan tingkat kecamatan yang dipimpin langsung oleh Ibu Camat Sukmajaya,” ujar Abu saat ditemui di Kantor Kelurahan Baktijaya, Kamis (5/6/2025).
Ia menyebutkan, respon masyarakat sangat positif terhadap inisiatif Satgas ini. Bahkan sejumlah warga menyatakan keinginan untuk bergabung membantu Satgas Jam Malam di tingkat kelurahan.
“Awalnya, saat tim menyambangi beberapa kafe dan tempat hiburan, pengunjung tampak skeptis. Tapi setelah dijelaskan bahwa ini demi kebaikan generasi muda, mereka justru mendukung dan mengapresiasi langkah ini,” ungkap Abu.
Satgas Jam Malam di Kelurahan Baktijaya melibatkan unsur Babinsa, Kamtibmas, Satpol PP, dan perwakilan RT/RW, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Adapun enam titik yang telah disasar Satgas Jam Malam antara lain:
-
Café KALDI Juanda
-
Warkop Maja Keadilan
-
Raydio Game Keadilan
-
Tibumi
-
Code In Keadilan
-
Razer Gaming
“Kami telah memberikan warning kepada para pengelola tempat hiburan agar tidak menerima pengunjung yang berstatus pelajar. Jika ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi. Begitu pula pelajar yang tidak pulang pada jam malam akan dibawa ke barak pembinaan,” tegas Abu.
Program Jam Malam bagi Pelajar ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu sebagai tahap awal, dengan kemungkinan diperpanjang atau ditingkatkan cakupannya bila dinilai efektif menekan aktivitas pelajar di luar jam wajar.
Langkah preventif ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab semua pihak—baik pemerintah, orang tua, masyarakat, hingga pelaku usaha hiburan. (Jaya)