Swara Pendidikan (Depok) – Dalam rapat paripurna persetujuan RAPBD menjadi APBD 2026, Anggota DPRD Kota Depok Ade Firmansyah menyampaikan interupsi terkait kondisi rumah tidak layak huni milik seorang warga di Kelurahan Lewinanggung, Kecamatan Tapos. Ia mendesak Pemerintah Kota Depok untuk memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp60 miliar guna memperbaiki rumah tersebut. Interupsi itu disampaikan Ade Firmansyah, yang akrab disapa Adef, pada Sidang Paripurna Persetujuan RAPBD 2026, Kamis (27/11/25).
Ade mengawali penyampaian sikapnya dengan menyinggung isi RAPBD 2026.
“Saya langsung saja, sebelum rapat paripurna ini ditutup. Baru saja kita melakukan persetujuan RAPBD untuk menjadi APBD 2026. Dalam narasi Badan Anggaran bersama TAPD, dituliskan terdapat dana BTT sebesar Rp60 miliaran. Dan dana BTT itu adalah dana yang disiapkan untuk darurat dan mendesak,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti respons Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah terhadap interupsi anggota dewan lain, dan berharap kunjungan serupa juga dilakukan ke daerah pemilihannya.
“Dalam kesempatan ini, saya terpantik interupsi, karena Pak Wakil Wali Kota, ketika Pak Babai melakukan interupsi, ingin melakukan langsung kunjungan terhadap apa yang menjadi aspirasinya Pak Babai. Dan saya juga berharap Pak Wakil Wali Kota bisa sekalian besok berkunjung ke Dapil saya,” kata Adef.
Adef tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat menceritakan kondisi rumah Pak Maman di RT 2 RW 10, Jalan Impres, Kelurahan Lewinanggung yang sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Ia mengatakan telah menerima foto dan video dokumentasi kondisi rumah tersebut pada pagi hari sebelum rapat.
“Di Kelurahan Lewinanggung, RT 2 RW 10 Jalan Impres, ada rumah Pak Maman yang hampir sama sekali kondisinya tidak layak untuk dihuni. Sebagai anggota DPRD yang kemudian disumpah dengan bersungguh-sungguh menyampaikan aspirasi masyarakat, pagi tadi saya mendapatkan foto dan video kondisi rumahnya,” beber anggota DPRD F-PKS..
Dari informasi yang ia terima, Adef menjelaskan bahwa usulan perbaikan rumah tersebut telah berkali-kali diajukan melalui Musrenbang, namun tidak pernah terealisasi.
“Sangat prihatin, dan saya berharap dari anggaran yang Rp60 miliar di BTT itu bisa dialokasikan langsung untuk memperbaiki rumah Pak Maman di RT 2 RW 10 Kelurahan Lewinanggung. Kenapa? Karena beberapa kali diusulkan di dalam Musrenbang, ini kemudian tidak berhasil. demikian Ketua RW melaporkan,” tambahnya.
Menurut penjelasan Adef, saat ini Pak Maman terpaksa tidur di depan sebuah toko buah di Jalan Baru, sementara anaknya yang berusia 20 tahun menumpang tidur di rumah temannya karena takut rumah mereka ambruk.
Ia berharap pemerintah hadir secara cepat dan tepat dalam kondisi mendesak seperti ini.
“Maka saya berharap Bapak Wakil Wali Kota, yang saya akui suka blusukan dan berkunjung ketika menyerap aspirasi dari masyarakat maupun anggota DPRD, juga sekalian bisa menengok dan kemudian bisa mengalokasikan anggaran melalui BTT agar tidak menunggu lagi sehingga situasi ini bisa selesai dalam penanganan rumah tidak layak huni warga Kecamatan Tapos, Kelurahan Lewinanggung,” tutupnya. (Gus JP)
Beginilah kondisi rumah pak Maman di RT 2 RW 10 Jalan Impres




