Swara Pendidikan (Mekarjaya, Depok) – Guna menyamakan persepsi dalam penulisan ijazah sekolah dasar (SD), Kelompok Kerja Guru (KKG) yang tergabung didalam Gugus 3 Pandawa mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di SDN Mekarjaya 7, Selasa (13/6/23).
Ketua Gugus 3 Pandawa dan juga Kepala Sekolah (kepsek) SDN Mekarjaya 5, Sutirah, MPd menjelaskan, Rakor KKG merupakan kegiatan rutin dua bulanan Gugus 3 Pandawa.
Rakor KKG bulan ini, menurut Sutirah, diikuti pesertanya sebanyak 52 orang, terdiri dari kepsek, guru kelas 6, kelas 1 & kelas 2, total empat orang setiap sekolah.
Sementara itu di Gugus 3 Pandawa, jelasnya, terdapat sekitar 13 sekolah terdiri dari tujuh sekolah negeri dan enam sekolah swasta.
Untuk kegiatan bulan ini, lanjut Sutirah, Rakor KKG mengagendakan Sosialisasi Penulisan Ijazah dan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD & Program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) TA 2023/ 2024.
Sutirah menambahkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakam persepsi kepada guru kelas 6 selaku penulis ijazah agar lebih memahami Pedoman Penulisan Ijazah yang sudah diterbitkan oleh Dinas pendidikan Kota Depok.
“Guru kelas 6 sebagai penulis ijazah dapat menyelesaikan tugasnya dengan lancar dan sukses (tidak ada kesalahan),” kata Sutirah kepada Swara Pendidikan, Selasa (13/6/23).

Selain menyamakan persepsi dalam penulisan ijazah, menurut dia, Rakor KKG Gugus 3 Pandawa memberikan pemahaman kepada guru kelas fase A (guru kelas 1 & 2) tentang kebijakan pemerintah mengenai transisi PAUD ke SD.
“Memberikan pembekalan kepada panitia PPDB sekolah & guru kelas 1, mengenai Program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi peserta didik baru kelas 1 di SD,” tambahnya.
Terkait kebijakan transisi PAUD ke SD, Sutirah menuturkan, sesuai Permendikbudristek no. 1 th 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di TK, SD, SMP & SMA; SD tidak lagi mengadakan tes calistung (membaca menulis berhitung) bagi siswa baru kelas 1
“Sekolah dapat menyusun program MPLS sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (jaya).