Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sawangan, mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), bendahara, dan operator sekolah, membahas finalisasi Anggaran Rencana Kegiatan Sekolah (ARKAS) tahun anggaran 2026, pada Selasa (20/1/2026) di SDN Pengasinan 03.
Sekretaris K3S Kecamatan Sawangan, Didi Suhardi mengatakan, setiap sekolah melalui tim manajemen BOS untuk segera menginput kebutuhan anggaran sekolah ke dalam ARKAS dan menyelesaikan tahap akhir penyusunannya, karena Januari 2026 sudah harus dilakukan pengesahan ARKAS.
“Rapat juga membahas penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan SPJ dana BOS tahun anggaran 2025, sebagai langkah persiapan apabila dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Didi Suhardi
Dalam rakor tersebut, masing-masing sekolah diminta melakukan pengecekan progres administrasi, termasuk kelengkapan bukti kwitansi, dokumen laporan, dan arsip pendukung lainnya.
“Kami minta segera dicek, apakah masih ada bukti kwitansi atau laporan yang belum lengkap. Semua harus segera diselesaikan. Target LPJ paling lambat Januari 2026,” tegas Didi, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Bedahan 04.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat Daerah (Irda) sudah mulai melakukan pemeriksaan di sejumlah sekolah sebagai sampel, di antaranya SDN Pengasinan 01 dan SDN Sawangan 01. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan akan berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Kecamatan Sawangan.
“Pemeriksaan Irda sudah berjalan. Setelah dua sekolah tersebut, bisa saja dilanjutkan ke sekolah lain di Kecamatan Sawangan,” ungkapnya.
Didi menegaskan bahwa dana BOS merupakan dana pemerintah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Oleh karena itu, seluruh tim manajemen BOS sekolah diharapkan segera mengadministrasikan, melaporkan, serta menyelesaikan seluruh kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana BOS adalah dana negara, sehingga setiap sekolah wajib mengelolanya dengan baik, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Dib)




