• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

by SWARA PENDIDIKAN
14 November 2023
in BERITA UTAMA, Bogor, Klik Pendidikan
0
PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023
Juanda Dimansyah, S.E, M.M (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)
Dr. Nina Nurmasari, S.Pd,M.Pd (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)

 

 

PROFIL DINAS

BACA JUGA

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.

 

PROGRAM  TUNTAS REHABILITASI RUANG KELAS SD dan SMP

Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan Rehabilitasi sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :

(Kondisi bangunan ruang kelas sebelum dan sesudah di rehab)

 

PENINGAKATAN ANGKA RATA RATA LAMA SEKOLAH

Guna meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Kejar Paket atau pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berkerjasama dengan pondok pesantren.

Pelaksanaan pada tahun 2021 terdapat 45 PKBM yang bekerja sama dengan 128 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 2918 santri dan Paket C sebanyak 3075 santri.

Pelakasanaan kegiatan di tahun 2022 terdapat 58 PKBM yang bekerja sama dengan 171 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 3077 santri dan Paket C sebanyak 3617 santri, pada tahun ajaran 2021 – 2022 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 121 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 819 santri dan Paket C sebanyak 894 santri.

Pada pelaksanaan di tahun ajaran 2023 terdapat 38 PKBM yang bekerja sama dengan 134 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 363 santri, Paket B sebanyak 3317 santri dan Paket C sebanyak 4687 santri, pada tahun ajaran 2022 – 2023 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 171 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 765 santri dan Paket C sebanyak 964 santri.

(Para santri dari salah satu pondok pesantren sedang mengikuti kegiatan program kejar Paket (Kesetaraan) di salah satu PKBM)

 

PROGRAM PENDIDIKAN INKLUSIF

Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas.

Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor. Tindak lanjut pelaksanaan pengembangan sekolah inklusif dengan mengadakan workshop Pendidikan Inklusif untuk tenaga pendidik yang satuan pendidikannya di tetapkan sebagai sekolah inklusif.

Kegiatan Workshop Pendidikan Inklusif di laksanakan tiap tahun anggaran 2019 – 2023 dengan total tenaga pendidik yang mengikuti workshop sebanyak 711 tenaga pendidik SD dan 593 tenaga pendidik SMP.

Untuk satuan Pendidikan yang sudah di SK kan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tahun 2022 sebagai Sekolah Inklusif sebanyak 238 satuan pendidikan di 40 Kecamatan, di jenjang SMP ditetapkan 65 sekolah.

(Tenaga Pendidik sedang mengikuti kegiatan Bimtek Program Inklusif yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)

 

PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI BANTUAN SEKOLAH DAN GURU MADRASAH

Dalam rangka mengapresiasi bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan madrasah di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor dan sebagai wujud penghargaan terhadap bhakti para guru yang telah memberikan dedikasi kepada peserta didik di daerah, juga diberikan bantuan berupa insentif bagi guru-guru madrasah untuk meningkatkan kualitas dan motivasi dalam mengajar.

 

PROGRAM SEKOLAH DAN GURU PENGGERAK

Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic.

Hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.

Diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.

 

(Penampilan guru penggerak Kabupaten Bogor pada kegiatan festival Panen Hasil Belajar)

 

PRESTASI TAHUN 2023

(Sebanyak enam SMP Negeri Kabupaten Bogor, diganjar penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia)

 

(Berlaga di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) jenjang SMP tingkat Provinsi Jawa Barat, kontingen Kabupaten Bogor berhasil meraih juara umum ke dua tahun 2023.)

 

(Sebanyak enam sekolah jenjang SMP, diganjar penghargaan pengelolaan perpustakaan terbaik dalam acara Arsipelago tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor)

(ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot
METROPOLITAN

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Ketua LSM Gelombang, Cahyo P....

Read more
Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0
Next Post
Jayadi: Saya Belum Tentukan Pilihan K3S atau Tetap di Kopansa

Jayadi: Saya Belum Tentukan Pilihan K3S atau Tetap di Kopansa

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In