ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, May 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PTK Non ASN SD Negeri se-Kota Depok Dipastikan Dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
4 September 2021
in Depok, INFO GURU
0
PTK Non ASN SD Negeri se-Kota Depok Dipastikan Dapat Jaminan Sosial

Kasi PTK Disdik, Awang Buangbersama Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Cilodong, Nur Hasan.

          
Peserta PTK non ASN menandatangani kontrak kerja usia ikuti sosialisasi kerja di SDN Kalibaru 1, Cilodong

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Sebanyak 2061 tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) non ASN (Aparatur Sipil Negara)  dilingkungan Sekolah Dasar Negeri se Kota Depok dipastikan mendapat jaminan sosial.

 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Awang Buang disela kegiatan sosialisasi kerja di SDN Kalibaru 1, Cilodong, Depok. Selasa (30/03/21).

 

BACA JUGA

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Lebaran Depok 2025 Meriah, Warga Antusias Ikuti Pawai Budaya dan Tradisi Rantangan

Catat!! 15 Larangan Penggunaan Dana BOS 2025, Sekolah Wajib Tahu!!

“Seluruh PTK non ASN Sekolah Dasar Negeri se Kota Depok kita pastikan mendapat jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan. Pasalnya sebagai pemberi kerja, dalam hal ini Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan berkewajiban memberikan jaminan sosial sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Kasi PTK Disdik.

 

“Karena itu mereka kita ikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” terangnya.

 

 

Lebih lanjut Awang menjelaskan, sejak tahun 2020, seluruh PTK Non ASN di lingkungan Disdik sudah diikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Bahkan mereka juga sudah merasakan manfaatnya.

 

Salah satu manfaatnya saat adanya bantuan pemerintah yang terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Dari empat manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di tahun 2020 kemarin, baru dua manfaat yang bisa diberikan Disdik. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” sebutnya.

 

“Itu yang sepenuhnya ditanggung Disdik,” kata Awang.

 

“Untuk JKM mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” ujar Awang.

 

Sedangkan dua manfaat lainnya, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tidak dipaksakan. karena sifatnya seperti tabungan. manfaatnya akan mereka terima setelah pensiun.

 

“Jika mereka bersedia, penghasilan mereka akan dipotong 3 persen. Dasar hitung yang disepakati, dari 8,7 persen. 5,7 persennya dibayarkan oleh Disdik. Sementara yang 3 persennya dibayar oleh PTK non ASN, dan ini sifatnya tidak ada paksaan,” katanya.

 

“Jadi tidak ikut juga tidak apa-apa, tapi mereka tidak mendapat dua manfaat tadi, yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” tandasnya.

 

“Nah itu yang tadi kita sosialisasikan. Sebab banyak dari teman-teman PTK non ASN yang belum memahami ini. Tapi setelah tadi kita sampaikan manfaatnya, mereka semua paham dan mendukung,” imbuhnya.

Kasi PTK Disdik, Awang Buangbersama Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Cilodong, Nur Hasan.

Selain itu ujar Awang, tadi juga sudah disampaikan tentang perjanjian kontrak kerja PTK non ASN.

 

“Kita sampaikan kepada mereka, kontrak kerja ini akan kita evaluasi setiap tahunnya. Jika kinerjanya dinilai memuaskan maka Disdik akan memperpanjang kontrak kerja untuk tahun berikutnya.

 

“Tapi jika dinilai buruk, maka yang bersangkutan tidak kita perpanjang lagi,” jelas Awang.

 

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Cilodong, Nur Hasan menyambut positif program Disdik.

 

“Dengan adanya jaminan social ini, tentunya akan memberikan ketenangan dalam bekerja, dan kinerja mereka juga akan meningkat kualitasnya,” pungkas Nur Hasan. (Agus).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!
BERITA UTAMA

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

by Redaksi
18 May 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Pekan Kebudayaan Lebaran Depok 2025 mencapai...

Read more
Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

18 May 2025
0
Lebaran Depok 2025 Meriah, Warga Antusias Ikuti Pawai Budaya dan Tradisi Rantangan

Lebaran Depok 2025 Meriah, Warga Antusias Ikuti Pawai Budaya dan Tradisi Rantangan

17 May 2025
0

Catat!! 15 Larangan Penggunaan Dana BOS 2025, Sekolah Wajib Tahu!!

17 May 2025
0

Band PWI Depok Siap Guncang Panggung Lebaran Depok 2025 Bareng Naff dan Ayu Ting Ting

14 May 2025
0

Guru Dapat Libur Sehari, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

13 May 2025
0
Next Post
Jelang US, Guru SD se-Sukmajaya Bedah Kisi-Kisi

Jelang US, Guru SD se-Sukmajaya Bedah Kisi-Kisi

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In