PERGESERAN KURIKULUM
(KURIKULUM 2013 KE KURIKULUM MERDEKA)
Oleh : Titin Supriatin, M.Pd
Dalam bidang pendidikan, pengertian kurikulum secara luas adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun diluarnya, atau segala kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya. akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi. Konsep kurikulum selanjutnya juga
menerobos dimensi waktu dan tempat, artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Demikian pula tidak hanya mengambil berbagai bahan ajar setempat (lokal), kemudian berbentuk kurikulum muatan lokal tetapi juga berbagai bahan ajar yang bersifat nasional, yang kemudian berbentuk kurikulum nasional (kurnas) dan lebih luas lagi bersifat internasional atau yang bersifat global.
Kurikulum merupakan program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancangkan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang, maupun masa yang akan datang. Berbagai bahan tersebut direncanakan secara sistemik, artinya direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan secara harmonis. Berbagai bahan ajar yang dirancang tersebut harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku sekarang, diantaranya harus sesuai dengan pancasila, UUD 1945, UU SISDIKNAS, Peraturan-peraturan pemerintah, adat istiadat dan sebagainya. Program tersebut akan dijadikan pedoman bagi tenaga pendidik maupun peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diharapkan sesuai dengan yang tertera pada tujuan pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan arti dari kurikulum ialah: suatu program pendidikan yang berisikan bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tahun 2022 melalui keputusan Menteri Pendidikan riset dan teknologi (Kepmendikbudristek) No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.
SK Menteri ini menetapkan 16 keputusan, yaitu
- Satuan Pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
- Pengembangan Kurikulum mengacu pada
- Kurikulum 2013
- Kurikulum 2013 yang disederhanakan
- Kurikulum Merdeka
- Kurikulum mengacu pada SNP untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
- Kurikulum 2013 dilaksanakan sesuai perundangan-undangan
- Kurikulum 2013 yang disederhanakan ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
- Kurikulum Merdeka diatur di lampiran SK Mendikbudristek ini
- Pemenuhan beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 yang disederhanakan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum merdeka diatur di lampiran II SK Mendikbudristek ini
- Peserta program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan menggunakan kurikulum merdeka dan pemenuhan beban kerja dan linieritas sesuai kedua lampiran SK ini
- Kurikulum 2013 yang disederhanakan dapat diberlakukan mulai kelas 1 sd kelas XII
- Pelaksanaan Kurikulum menggunakan buku teks utama yang ditetapkan oleh pusasbuk
- Kurikulum Merdeka mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023
- Keputusan ini mencabut 2 aturan, yaitu :
- SK Mendikbud No. 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada suatu pendidikan dalam kondisi khusus
- Ketentuan kurikulum dan beban kerja dan linieritas pada program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan.
Terdapat beberapa poin yang menjadi perbandingan kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dalam Sekolah Dasar (SD/SDLB/MI) sebagai berikut:
a. Kerangka Dasar
Landasan utama pada kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional pendidikan. Sedangkan Kurikulum Merdeka ditambah dengan menekankan mengembangkan Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik.
b. Kompetensi yang dituju
Pada Kurikulum 2013 Kompetensi Dasar (KD) serta Kompetensi Inti (KI) sebagai penilaian yaitu : sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. KD dinyatakan dalam bentuk poin-poin yang akan dikoordinasikan pertahun serta hanya terdapat mata pelajaran Pendidikan, Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sedangkan Kurikulum Merdeka capaian pembelajaran disusun per fase dan dinyatakan dalam bentuk paragraph yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
c. Struktur Kurikulum
Pada kurikulum 2013 jam pelajaran (JP) diatur per minggu satuan mengatur alokasi watu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setipa semester sehingga setiap semester peserta didik akan mendapat nilai hasil belajar setiap semester. Sedangkan Kurikulum Merdeka strukturnya dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran utama yaitu:
- Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakulikuler.
- Projek penguatan profil pelajar pancasila.
d. Pembelajaran
Kurikulum 2013 melakukan pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yatu pendekatan saintifik untuk semua mataa pelajaran. Sedangkan Kurikulum Merdeka menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
e. Penilaian
Pada Kurikulum 2013 penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedangan Kurikulum Merdeka tidak ada pemisahan antara panilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
f. Perangkat Ajar yang disediakan Pemerintah
Kurikulum 2013 menggunakan buku teks dan buku non-teks. Kurikulum Merdeka juga menggunakan Buku teks dan Buku Non-teks.
g. Perangkat Kurikulum
Kurikulum 2013 pedoman implementaasi kurikulum, panduan penilaian, dan panduan pembelajaran setiap jenjang. Sedangkan Kurikulum Merdeka panduan pembelajaran dan asessmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek, pelaksanaan inklusif, individual dan bimbingan konseling.
Tentunya masih banyak perbedaan diantara kedua kurikulum tersebut, yang lebih lengkap lagi yang terletak pada kerangka dasar, kompetensi yang dituju, struktur kurikulum, pembelajaran, penilaian, perangkat ajar, dan perangkat kurikulum. Pada intinya kurikulum merdeka lebih sederhana dan lebih menyesuaikan pada peserta didik.***
Tentang penulis : Titin Supriatin, M.Pd. Kepala Sekolah SDN Cipayung 2. Menyukai dunia literasi, karena dengan berliterasi dapat berbagi informasi dalam pengetahuan yang luas dan tanpa batas.